Pengolahan limbah RSUD Lebong Diduga Tidak Dimusnahkan ?

Diduga Mesin Incinerator RSUD Lebong Tidak Berfungsi Dan Sebalik Juga Pengelolaan Limbah Cair (IPAL). Dok Sbong Keme (Gegeronline/Bidik07elangoposisi.com

Lebong,Gegeronline.co.id-Pengolahan limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Tanjung, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu diduga tidak dimusnahkan dengan mesin Incinerator dan pengolah limbah cair.

Dari pantauan lapangan Gegeronline-Bidik07elangoposisi, minggu (2/8/2020) mesin incinerator pemusnah limbah industri diduga tidak beroperasi. Dan lebih parahnya lagi, sampah tersebut menumpuk dalam mesin incinerator tanpa dilakukan tindak pemusnahan oleh pihak ketiga. Sekeliling gedung mesin incinerator telah ditumbuhi rumput liar dan semak belukar dan ironisnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rozi Antoni yang sering akrab panggil Toni Botol (TB) warga Lemeu Pit mengatakan, RSUD Lebong diduga tidak melakukan pemusnahan limbah padat dan limbah cair yang disinyalir mesin incinerator yang ada tidak berfungsi lagi serta juga instalasi pengolahan air limbah.

“Fakta itu ditemukan saat kita melihat langsung kondisi mesin incinerator pemusnah limbah sampah tidak beroperasi lagi dan sampah dibiarkan didalam mesin incinerator,” ungkap Toni Botol kepada Gegeronline (15/7/2020).

Lanjut dia, melihat fasilitas kondisi mesin incinerator dan pengolah limbah cair (IPAL) patut menduga manajemen RSUD Lebong, dalam pengolahan limbah padat serta cair tidak termanajemen dengan baik. Hal itu dilihat dari kondisi mesin incinerator pemusnah sampah industry RSUD Lebong tak terurus yang disekelilingnya ditumbuhi rumput liar.

“Kita sangat prihatin atas tidak beroperasinya pengelolaan limbah sampah industri atau cair, lantas apa yang membuat pihak RSUD Lebong berdiam diri,” kata Rozi, Hingga berita ini dipublis belum ada konfirmasi direktur RSUD Lebong dan juga pihak ketiga yang mengelola limbah sampah industri limbah cair.

Pewarta : Sbong Keme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *