Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, Akan Diperiksa KPK

Ket Foto: Emi Wati, SE. M.AK Dan Dok Rizal Wajo, SH

KotaCurup,Gegeronline.co.id-Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, “akan diperiksa” Komisi Pemberantasan Korupsi RI, hal ini terungkap atas laporan Rizal Wajo, SH alias Bang Ambon atas pengaduannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (17-02-2020) sekitar pukul 10:00 WIB di Jakarta, kata Bang Ambon di Kota Curup kepada Wartawan media ini, Sabtu (8/8/2020).

Menjawab pertanyaan Gegeronline, Bang Ambon menjelaskan yang saya laporkan masalah Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, soal anggaran dana dinas sebesar Rp. 1,5 miliar tahun 2017 silam, diduga ada pemotongan Fee (uang anggaran) sebesar 30 % dan masalahnya tertuang dalam dokumen 21 berkas dan telah diserahkan ke KPK RI, ujarnya.

Bacaan Lainnya

Laporan itu, lanjut Bang Ambon atas nama pengirim Lembaga Kajian Keuangan Nasional (LKKN), Rizal Wajo, SH.

Dijelaskan Bang Ambon, masalah dana Rp. 1,5 miliar dimaksud untuk meningkatkan sector perikanan di Kabupaten Lebong, pertanyaannya, kolamnya ada, Ikan dan hasilnya dimana? Apakah sudah dijual keluar daerah sehingga bisa meningkatkan PAD (Penghasil Asli Daerah)?.

Jadi dua masalah crusial dalam kasus ini, pertama dugaan pemotongan dana 30 % tersebut, kedua hasil akhir Ikannya berapa ton tidak diketahui sampai saat ini, jelas Bang Ambon.

Dan persoalan ketiga, dugaan adanya “Nota Dinas Bupati Lebong” untuk seseorang mendapatkan Proyek tersebut. Patut diduga tim suksesnya saat Pilkada Lebong, tempo hari.

Seharusnya, dana Rp. 1,5 miliar untuk kegiatan Pembangunan/ pengembangan perikan di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, seyogyanya berdasarkan keputusan Presiden RI (Keppres), dana pembangunan diatas nilai Rp. 300 Juta harus di lelangkan (tender), tidak boleh di PL kan (Penunjukan Langsung dan Pemilihan Langsung), hanya dengan dasar memo Bupati/ Kepala daerah, papar Bang Ambon.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, Emi Wati, SE.M.AK, sejauh ini belum diperoleh konfirmasinya. Dan upaya terkini untuk mendapatkan hak jawab, sanggah, bantah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya atas dugaan pemotongan dana 30% dan kegiatan pengembangan Perikanan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Gegeronline terpaksa mengajukan pertanyaan tertulis. Karena setelah beberapa kali dihubungi sedang tidak berada ditempat.

Menjawab pertanyaan Gegeronline, Bang Ambon menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Lebong dan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN selama sepuluh tahun Bapak Rosjonsyah menjabat Bupati Lebong, sebagian kecil masih ada ditangan saya.

Dan dalam pelaporan atas dugaan penyimpangan dana, insyaallah yang saya laporkan ada dokumennya. Gegeronline dan groupnya tak perlu ragu dengan laporan yang ada, ujarnya.

Dikatakan Bang Ambon, sejak laporan masuk ke KPK RI Februari 2020, sudah berjalan delapan bulan, pengusutannya terganggu masalah Corona (Covid-19), karena orang KPK, sempat koordinasi dengan saya.

(GEGERONLINE.CO.ID/ Gafar Uyub Depati Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *