Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Pemerintah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dan masyarakat luas sedang prihatin dalam pencegahan dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19, disaat itu pula Pemkot Sungai Penuh menyetujui penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membeli 60 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor jenis Yamaha N-MAX.
Sementara informasinya motor dinas Kades yang lama masih ada dan layak pakai.
Tidak tanggung-tanggung motor dinas yang tergolong cukup mewah itu, harganya cukup tinggi, hingga Rp. 32 juta lebih. Beredar pula kabar miring dan santer ini sampai-sampai viral, Bahwa oknum Kabid di Pemdes Sungai Penuh Zaini Ahmad mendapatkan Fee dari pembelian 60 unit motor tersebut.
Berdasarkan Informasi dari sejumlah Kades, ada jatah Fee untuk Kabid Pemdes Zaini Ahmad, hal ini disampaikan oleh beberapa sekelompok Kades di Sungai Penuh, kamis (6/8/2020) namun mereka minta agar jati dirinya dirahasiakan.
Menanggapi berita di media sosial Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh Zaini Ahmad saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Celullernya, sabtu (8/8/2020) Pukul 12:30 WIB. membantah hal tersebut, Zaini Selaku Kabid Pemdes, membantah, bahwasanya pembelian motor dinas Kades yang ada di Sungai Penuh, atas musyawarah Kades melalui APDESI, atau persatuan Kades, Kota Sungai Penuh, berupa proposal disampaikan kepada Walikota tahun 2019 yang bersumber dari dana ADD.
“Harga per unit 32, 800. 000. dengan Tipe sama serta warnanyapun sama. Mengenai Kabarnya ada mendapatkan Fee, satu unit motor YAMAHA N-MAX, itu tidak benar, kalau tidak percaya silahkan tanya langsung kepada Dealer YAMAHA, atau tanya dengan Kades sendiri,” ujar Zaini kembali. (YWS)