Lecehkan Profesi Wartawan, Walikota Heefriansyah Didemo

Ket Foto: Heefriansyah, SE Didemo, Lecehkan Profesi Wartawan.

PematangSiantar,Gegeronline.co.id-Wali Kota Heefriansyah, SE usai mengadiri rapat paripurna di gedung DPRD Pematang Siantar, Selasa (11/8/2020) diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap Profesi Wartawan dengan melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas dilontarkan saat diwawancarai sejumlah Wartawan.

Akibat dari pelecehan dan penghinaan tersebut, ratusan Wartawan dari berbagai media cetak dan online menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Pematang Siantar Sumatera Utara, Kamis (13/8/20).

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula saat beberapa orang Wartawan hendak mengkonfirmasi berita terkait hasil pertemuannya dengan KASN, lalu Walikota Heefriansyah menjawab, makanya cari Informasi dengan akurat sembari mengangkat jarinya ke jidat, sambil mengatakan “Pakai Otak mu.”

Menanggapi kejadian ini, Ketua HIMAPSI Kota Pematang Siantar Jonli Simarmata (13/8/2020) mengatakan, peristiwa itu saya disayangkan, sebagai Walikota Pematang Siantar melontarkan kalimat seorang yang Stres, “Ya, Sangat disayangkan sebagai publik figur tak menunjukkan sikap kooperatip dalam menjawab pertanyaan Wartawan,” ungkap Jonli Simarmata.

Apalah susahnya menjawab Pertanyaan seorang Pers, Jawab saja yang benar apa hasil pertemuan tadi, atau kalau tak mau bilang aja No Comment. Jadi tak perlu mendiskreditkan orang banyak termasuk organisasinya, sambungnya.

Heefriansyah sepertinya Stres, karena tak dapat perahu (Partai) untuk mencalonkan diri lagi sebagai Walikota Pematang Siantar mendatang, karena kalimat yang dilontarkannya seperti orang Stres, sebut Simarmata.

Liston Damanik Ketua AJI Medan dalam menanggapi pernyataan Wali Kota Pematang Siantar dan unjuk rasa, Kamis (13/8/2020) menuturkan, karena melecehkan Profesi Wartawan, Walikota Pematang Siantar Heefriansyah Harus meminta maaf kepada seluruh Wartawan, pintanya.

Ketua GMKI Siantar Simalungun Sumatera Utara May Luther Dewanto Silalahi saat dikonfirmasi mengatakan, Tak pantas sebagai Walikota Pematang Siantar, Heefriansyah Mengucapkan kata-kata yang tidak berpendidikan, apalagi beliau sebagai Walikota, tegasnya.

Untuk diketahui, pelecahan terhadap Profesi Wartawan dapat diancam pidana, karena Profesi Wartawan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Laporan: Syam Hadi Purba Tambak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *