Aparat Hukum Didesak Selidiki Dana Bimtek Pemdes dan BPD Se-Kota Sungaipenuh

Ket Foto: Saiful Abuwandi disebut-sebut sebagai panitia Bimtek

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Kepala Desa, perangkat Desa, BPD se-Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang baru-baru ini ternyata diagendakan oleh salah satu Lembaga yang menelan anggaran sangat fantastis.

Terjadi pro kontra diberbagai kalangan, bukan tanpa sebab, hanya satu hari hampir dua miliar rupiah pun raib dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut, adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1.Hari/tanggal: Jumat, 07 Agustus 2020 (registrasi/chek in Hotel).

2.Hari/tanggal: Sabtu, 08 Agustus 2020 (kegiatan).

3.Hari/tanggal: Minggu, 09 Agustus 2020 (chek out hotel).

Ironisnya, dari pengakuan sumber, acara yang diselenggarakan di Hotel Luminor di kota Jambi itu terkesan amburadur dan tidak sesuai dengan scedul, bahkan dituding tidak sesuai dengan skala prioritas penggunaan ADD, apalagi saat ini warga Kota Sungai Penuh tengah berjuang melawan wabah pandemi Covid-19.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum agar mengusut terkait agenda Bimtek ini, ada yang janggal disini, persiapannya tidak matang dan dinilai amburadur, saya merasa tidak ada manfaat, hanya pemborosan anggaran, dan acaranya tidak pakai penutupan layaknya acara formal, jika terjadi temuan siapa yang akan bertanggung jawab,” ungkap sumber kepada Indonesiasatu.id yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dikatakan sumber, sudah saatnya aparat penegak hukum menelusuri siapa saja oknum pihak ketiga yang selaku penyelenggara Bimtek tersebut.

“Ini bukan delik aduan, karena terkait penggunaan uang Negara, artinya pihak aparat penegak hukum sudah seharusnya menelusuri berapa sebenarnya anggaran yang terpakai, dan siapa saja oknum pihak penyelenggara agenda Bimtek tersebut, jika dilihat biaya kontribusi yang disetor tidak sesuai dengan fasilitas dan pelayanan, agar tidak menimbulkan opini miring ditengah publik,” beber sumber.

Dari keterangan sumber, nama Saiful Abuwandi disebut -sebut sebagai panitia penyelenggara Bimtek, apalagi nomor ponselnya tercantum di surat undangan yang beredar ke Kades, perangkat Desa, serta BPD se-Kota Sungai Penuh. Anehnya nama Saiful Abuwandi didalam surat undangan diduga memakai nama Rendi.

Saat dihubungi via ponsel beberapa hari yang lalu, Saiful Abuwandi membantah bukan sebagai penyelenggara, meski nomor ponselnya tercantum di surat undangan yang beredar.

“Penyelenggara bukan kami tapi Lembaga, kamikan gini, hanya menerima informasi peserta, menelpon dengan kita, memfasilitasi sebagai penyambung dari peserta, konfirmasi masalah yang hadir, membawa peserta, mungkin peserta menanyakan tempat, menanyakan masalah baju, bukan kita yang sebagai pelaksana kegiatan,” jelas Saiful.

Untuk diketahui, peserta yang ikut Bimtek minimal perwakilan 3 dan 4 orang setiap Desa, belum termasuk BPD ada yang 5 hingga 7 orang setiap Desa.

Masing-masing peserta menelan biaya kontribusi Rp. 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah). Jika setiap Desa mengutuskan 4 orang perangkat Desa, dan 7 orang anggota BPD dikalikan 65 Desa, total hasilnya 715 peserta, 715 orang × Rp. 2.200.000 = Rp. 1.573.000.000. Uang sebesar ini sangat fantastis dihabiskan dalam satu hari. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *