KPU Nyatakan Damanik-Saragih Lolos di Pilkada Simalungun

Ket Foto: Irjen Pol Maruli Wagner dan Abidinsyah Saragih, Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Simalungun,Gegeronline.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan rapat peleno rekapitulasi hasil veripikasi faktual dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dari jalur Independen atau Perseorangan yang telah memenuhi syarat untuk Ikut pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, Jumat (21/8/2020).

KPU akhirnya menetapkan Irjen Pol. Maruli Wagner Damanik yang berpasangan dengan Abidinsyah Saragih. Selain itu keduanya memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pendaftaran menjadi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dari Perseorangan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik, Jumat (21/8/2020) bahwa hasil perbaikan syarat dukungan pasangan Wagner Damanik pasangannya Abidinsyah Saragih total seluruhnya 50.944 dukungan, proses telah berjalan dan hari ini syarat dukungan telah terpenuhi, kata Damanik.

Irjen Pol. Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih kepada Gegeronline mengatakan, kami berdua mengucapankan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang telah memberi doa dan dukungannya sehingga kami dapat bertarung pada Pilkada Simalungun yang akan digelar 9 Desember mendatang, ungkapnya.

“Sekali ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada seluruh masyarakat Siantar, mudah-mudahan kita bisa menang”, tutup M. Wagner Damanik.

Laporan: Syam Hadi Purba Tambak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *