Objek Wisata Air Terjun Paliak Bukan Wilayah Administratif Lebong

Lebong,Gegeronline.co.id-Objek wisata sungai air Uram dan air terjun Paliak yang berlokasi di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang kini sering dikunjungi para pengunjung dari berbagai daerah diduga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Hal tersebut dikatakan Eddy Ramlan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebong kepada Geger Online di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2020) menjelaskan, bahwa Wilayah hutan itu (Air Terjun Paliak Embong Uram Jaya-Red) tidak terkait administratif atau bukan punya Lebong, namun terletak di Lebong. Dan Air terjunnya bisa dimanfaatkan oleh orang Lebong, jelas Eddy.

Bacaan Lainnya

Jika dimanfaatkan kita perlu mengikuti aturan yang mengacu kepada peraturan Kementerian yang diarahkan ke Balai Besar TNKS di Sungai Penuh-Kerinci. Seperti hal pembangunan jalan Sungai Lisai yang membutukan beberapa tahun dan pengurusannya tidak mudah, karena pengawasan kita akan berhadapan dengan PBB, tambahnya.

“Kita akan upayakan kedepan membuat MOU dengan pihak terkait agar dapat kepastian hukum untuk pembangunan akses jalan wilayah TNKS menuju air terjun.”

Selain itu, Eddy menghimbuan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik di Daerah Aliran Sungai (DAS) air Uram dan di area bendungan (Dam) menuju lokasi wisata air terjun yang masuk dalam wilayah TNKS tersebut.

“Kita minta kepada para pengunjung, jangan membuang sampah sembarangan, mohon bersama-sama membangun tingkat kesadaran, jika merasa memiliki wisata tersebut,” himbuanya.

Diakui oleh Eddy, bahwa memang belum ada penglola diarea parkir, diatas bendungan bangunan PUPR balai sumatera VII tersebut, tutup Eddy.

Pewarta: Harlis SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *