Lemahnya Pengawasan, Proyek Pembangunan di Lebong Rawan “Korupsi”

Ket Foto: Pian Gunadi, pembangunan lokasi Trans Mangkurajo.

Lebong,Gegeronline.co.id-Telah berjalannya puluhan paket kegiatan anggaran di tahun 2020, baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pusat. Sebaliknya juga (APBD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu perlu menjadi perhatian semua pihak khususnya pengawasan.

Hal itu diungkapkan, Pian Gunadi salah satu pemuda Lebong kepada Gegeronline saat berbincang didaerah Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, sekaligus memantau perkerjaan yang dilaksanakan PT. Pebana Adi Sarana mengatakan, dengan diadakannya kegiatan pembangunan wilayah ini, secara pribadi sangat mendukung pembangunan peningkatan jalan Trans Mangkurajo.

Bacaan Lainnya

“Berarti bertambahnya akses jalan daerah ini dan memperlancarkan perekonomian masyarakat setempat, untuk lebih mudah membawah hasil perkebunan (ladang). Tapi perlu adanya pengawasan semua pihak, baik itu PUPR Lebong, Dewan dan Aparat Penengak Hukum, agar ada pengawasan,” ujar Pian Gunadi, Sabtu (29/8/2020).

Lanjut Pian menerangkan, begitu juga masyarakat berhak untuk mengawasi, LSM dan OKP lainnya. Karena membangun Lebong tidak bisa sendiri, semua elemen harus partisipasi dalam pembangunan tersebut, untuk mendapatkan jaminan mutu pembangunan yang berkualitas dan tahan lama.

“Tujuan pembangunan itu salah satu untuk mensejahterakan masyarakat dengan mutu fisik pembangunan yang tahan lama, jangan sampai dijadikan tempat ladang korupsi, maka itu perlu diperketat pengawasannya,” ujarnya.

Pian juga menegaskan diakhir perbincangannya, terutama pihak pakar teknis yang lebih paham dalam pembangunan, maka mereka harus rajin dan turun kelapangan mengcros cek secara bertahap, jika tidak berpeluang besar terjadinya dugaan penyimpangan pekerjaan fisik yang berindikasi korupsi.

“Kita minta peranan PUPR Lebong yang lebih mengerti teknik untuk bekerja serta mengawasi dengan serius. Agar mengurangi indikasi-indikasi pencurian volume fisik atau jangan sampai ada item pekerjaan tidak kerjakan. Selain itu PUPR harus menjamin mutu pekerjaan disamping sebagai pengguna anggaran (PA),” tutupnya.

Pewarta: Harlis SP/Sbong Keme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *