Calon Independen Pilkada Simalungun Daftar ke KPU

Ket Foto: Wagner Damanik saat menuju kantor KPU Simalungun.

Simalungun,Gegeronline.co.id-Bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) Simalungun Provinsi Sumatera Utara dari jalur perseorangan atau independen Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Sabtu sore (05/09/2020).

Pantauan awak media ini di KPU Simalungun, Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih (WD Bisa) menyerahkan dokumen syarat dukungan, setelah melakukan disinpektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Didampingi istri Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih yang merupakan bakal Paslon yang akan ikut bertarung di Pilkada Simalungun 2020  menyerahkan sebanyak 50.945 Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada KPU Simalungun.

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik menjelaskan, adapun aspek yang kami teliti adalah pemeriksaan administrasi dan berkas syarat dukungan sebagai jalur Independen (Perseorangan).

IrjenPol (Purn) Wagner Damanik menjelaskan pada pendaftarannya, bahwa pihaknya patuh dengan peraturan saat pandemi Covid-19 tidak membawa massa berlebihan pada rombongan untuk mendaftar ke Kantor KPU Simalungun.

Jika ada rombongan membawa becak itu hanya spontan karena mereka mendukung sesuai dengan Visi dan Misi WD Bisa Ujar Wagner di KPU Simalungun Sumatera Utara, tutupnya.

Laporan: Syam Hadi Purba Tambak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *