Dugaan Fee Besar, Fisik Kegiatan “Menyimpang” Syamsu: Koleha Istana Bermain?

Ket Foto: Adi Rozal Bupati Kerinci (kiri atas), Samsu Aripin mantan pimpinan DPRD Kerinci dua periode dari Fraksi PDIP (kanan atas) dan proyek fisik tembok penahan di Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci. (foto: Samsurial - Marhen)

Kerincihulu,Gegeronline.co.id-Dugaan permainan Fee proyek, berjalan cukup besar di Pemda Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, “masih berjalan” kendati Bupati Kerinci, Dr.H. Adirozal, M.Si. sudah berulangkali mengatakan kegiatan fisik pembangunan yang dikerjakan pihak pemborong harus sesuai petunjuk dan kerja dengan baik, untuk kepentingan masyarakat kata Syamsu Arifin, mantan anggota DPRD Kerinci pada Wartawan Gegeronline, baru-baru ini.

Menurutnya ada dugaan permainan “Fee yang besar” sehingga lelang kegiatan dana Infrastruktur Jalan dan bangunan tembok penahan Tebing, dan sarana lainnya yang akan menghabiskan dana lebih kurang Rp. 29, 6 M, termasuk lokasi di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, baca Gegeronline.co.id terbitan, (20/08/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk Kecamatan Gunung Kerinci, terdapat 19 lokasi proyek fisik dengan total dana Rp. 29.578.025.000.00. di  tahun anggaran 2020, tersebar dibeberapa tempat (Desa), kuatnya dugaan permainan fee yang besar, terlihat dari lemahnya pengawasan dilapangan, seluruh paket yang nilainya hampir Rp. 30 M itu kuat dugaan “jadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme” (KKN), dan pemenang lelangnya koleha gedung putih (tim sukses” Bupati sekarang.

Lanjut Syamsu Arifin, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, melakukan pengawasan ketat secara teknis bersama masyarakat. Kenapa demikian? Lanjutnya sejak tender (lelang) dilakukan bulan lalu sudah “tercium aroma tak sedap” saat pelaksanaan proses berlangsung, paparnya..

Mulai dari indikasi besar nya fee proyek terus ada dugaan pemenangnya telah di tentukan.sebelumnya bahkan hasil proses tenderpun pemenangnya orang-orang istana (01,red), diduga kroni-kroni dan tim sukses yang dekat dengan penguasa, tandasnya.

Jika dugaan ini benar, tidak terlepas kemungkinan, pencurian besar-besaran pada fisik proyek T.A 2020 akan terjadi? Hal ini mulai terkuak pada paket proyek Tembok Penahan Di Siulak Deras Mudik yang di kerjakan CV. Kerinci Jayo, degan dana Rp. 499.999.896.01. tidak memasang nama (kegiatan) papan merk, terbukti saat Geger Online melakukan Investigasi lapangan (19/8/2020), tidak ditemukan papan nama, agar masyarakat tahu dan turut melakukan pengawasan.

Ada kesan yang ditangkap diduga sengaja tidak pasangnya papan nama informasi proyek terebut, agar masyarakat tidak tahu nama kegiatan, item (jumlah volume) dan perusahaan yang bertanggungjawab.

Sedangkan papan merk merupakan satu kesatuan dalam kontrak, harus dipasang. Dinas PUPR Kerinci bersama Kontraktor pelaksana ada permainan kotor dalam pelaksanaan untuk mendapatkan untung sebesar-besar, merekakan “membayar fee” pada pejabat teras pembuat kebijkan dalam pembangunan.

Pihak kontraktor ingin mengembalikan uangnya yang banyak kelauar, “sebagai fee” dan mau untung bukannya bunting alias merugi, tentu berbagai cara dilakukan, termasuk mengamankan bidang pengawasan, kata mantan anggota Dewan Kerinci dari PDI-Perjuangan ini.

Pengawasan Teknis dan Dewan: Secara teknis dilapangan tanggungjawab ada ditangan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, PPK dan PPTK, agar tercapainya azas manfaat, papar Syamsu Arifin.

Dan jangan sampai kegiatan infrastruktur dengan nilai hampir Rp. 30 M, menjadi “ladang korupsi” dan perampokan uang rakyat oleh kelompok tertentu.

Sejauh ini, belum terkonfirmasi pada Kepala Dinas PUPR Kerinci, dan Bupati Adirozal, atas dugaan masih adanya permainan, “Fee.” Salah satu sumber media ini mengatakan, kalau pak Syamsu berkoar-koar itu biasa, karena belum kebagian, papar sumber yang dilindungi identitasnya.

Dari pengamatan Gegeronline, kita semua berharap “jangan sampai kegiatan proyek ini, menjadi Bencal kedua di Kerinci” kendati terdakwanya dinyatakan bebas, dan Jaksa penuntut umum, kabarnya akan mengajukan kasasi. (Gid/***/mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *