Bupati Kurang Tegas, Kinerja Inspektorat Kerinci Dinilai Mandul

Ket Foto: Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kerinci,Gegeronline.co.id-Kinerja Dinas Inspektorat Kabupaten Kerinci selaku ujung tombak dalam memenilasir terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam administrasi pada dinas dan instasi begitu juga dengan keuangan Desa dinilai kurang berjalan dengan baik (Mandul). Hal ini diduga disebabkan karena Bupati Kerinci Adirozal kurang tegas terhadap bawahannya.

Bedasarkan tugas Inspektorat daerah mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan, pemeriksaan, pengusatan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang didirikan oleh Bupati dibidang pengawasan. Namun dalam hal ini berdasarkan hal diatas jauh dari kata memuaskan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Afrizalmen DPT salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kerinci kepada Geger Online, Rabu (09/09/2020) mengatakan, banyaknya kasus dugaan Korupsi Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kerinci yang mencuat dan telah dilaporkan kepada pihak Inspektorat tapi prosesnya tidak jelas dan hasilnya tidak memuaskan bagi masyarakat, sehingga kinerja Inspektorat Kabupaten Kerinci  terkesan mandul, ini diduga akibat dari kurang tegasnya Adi Rozal Bupati Kerinci terhadap bawahannya, terang Afrizalmen.

Contoh lain, hal itu terlihat baru-baru ini, masyarakat Koto Duo Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci yang melakukan orasi didepan Kantor Bupati Kerinci sangat meragukan kinerja dari dinas Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018-2020.

Sejumlah pendemo juga menuntut keadilan agar Kepala Desanya dicopot dari jabatannya mengenai dugaan realisasi anggaran Dana Desa 2018-2020 yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam masa pendemo yang hadir juga terdapat berbagai unsur lapisan masyarakat terkait hal tersebut juga menyebar dengan cepat melalui berita media Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Masayarakat selaku pedemo juga meminta tim dari IRBAN dinas Inspektorat Kecamatan Air Hangat Barat untuk turun langsung kembali mengaudit hasil temuan di lapangan, namun sebaliknya hasil Inspektorat turun selama ini di berapa keluhan tidak ada kejelasan sehingga mereka menilai bahwa kinerja Inspektorat selama ini tidak menghasilkan atau diduga ada unsur kesengajaan.

“Hanya turun-turun saja, tetapi hasilnya tidak pernah terkuak di depan publik seolah-olah ada unsur kesengajaan.”

Dengan tak bertajinya Inspektorat itu, mana ada Kades yang dapat di vonis bersalah, walaupun pekerjaan tidak benar, tutup Afrizalmen.

Plt. Sekeretaris Inspektorat Kabupaten Kerinci Rakani Muis saat ditemui media Geger Online dan media Jendela Publik di ruang kerjanya, Senin (07/09/2020) untuk di mintai tanggapan terkait hal tersebut menyampaikan, bahwa Sekda Kabupaten Kerinci sudah memanggil kami dari dinas Inspektorat untuk melakukan pendalaman selama 14 hari kerja terkait kasus tersebut, ujarnya.

Namun kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan audit kembali, andai kata memang ada terdapat temuan, kami akan meminta pemerintah Desa setempat untuk mengembalikan sejumlah atau nominal yang ada ujarnya.

Saat ditanya apakah ada konsekuensi bagi Desa yang melakukan pelanggaran tersebut, kembali Rakani Muis mengutarakan, kami juga tidak bisa serta bertanya untuk memberikan keputusan akhir agar jabatan Kepala Desa Kota Duo Baru Semurup untuk di copot dari jabatan sesuai yang dikehendaki oleh masyarakat.

Kita akan tetap mengacu pada kaidah Hukum yang berlaku, dan hasil pemeriksaan kami kembali sesuai dari hasil audit kami akan naikkan juga kembali pada Sekda dan Bupati Kerinci dalam kurun watu tiga hari ini akan ada hasilnya, tutupnya Rakani.

IRBAN 4 Yosmadi selaku penanggung jawab dalam menangani pemeriksaan administrasi keuangan anggaran Dana Desa wilayah Kecamatan Air Hangat Barat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya untuk diminta tanggapan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Koto Duo Baru Semurup tahun 2018-2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat sedang tidak berada di tempat, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari Yosmadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *