Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) dan berakhir 6 September 2020. KPU RI menyampaikan sampai akhir pendaftaran terdapat 28 daerah yang hanya terdapat satu Bapaslon yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyebut perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberi kesempatan jika ada bakal pasangan calon baru yang ingin mendaftar.
Untuk 28 daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU Kabupaten/Kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi, kata Arief dalam jumpa pers yang disiarkan akun Facebook KPU Republik Indonesia, Senin (07/09/2020).
Dari 28 daerah tersebut termasuk Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Sampai akhir pendaftaran 6 September kemarin hanya terdapat satu Paslon yang mendaftar yaitu Fikar Azami – Yos Adrino sekitar pukul 22:00 WIB. Pada saat pendaftaran Fikar – Yos diusung 10 partai politik atau 24 Kursi DPRD dari 11 partai politik atau 25 Kursi DPRD Kota Sungai Penuh.
Jika melihat kondisi saat ini, hampir dipastikan Fikar – Yos yang akan menjadi calon tunggal dan akan berhadapan dengan kotak kosong di Pilwako Sungai Penuh 9 Desember mendatang. jika tidak ada Bapaslon lain yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran 11-13 september 2020.
Uniknya, Kotak Kosong sudah mulai disosialisasikan ditengah masyarakat Kota Sungai Penuh dari berbagai kalangan Mahasiswa, Aktivis, dan tokoh masyarakat.
Temuan Geger Online, Senin (07/09/2020) pukul 17:21 WIB, terlihat surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Berkarya nomor: SK-011/Pilkada/DPP-Berkarya/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ahmadi Zubir – Hardizal yang dikeluarkan di jakarta pada selasa tanggal 18 Agustus 2020.
Dalam surat keputusan tersebut DPP Partai Berkarya telah merekomendasi pencalonan Ahmadi Zubir – Hardizal, namun kabarnya saat ini partai tersebut memberikan rekomendasi kepada calon Walikota dan Wakil Walikota Fikar Azami – Yos Adrino, pertanyaannya apa yang sebenarnya terjadi dalam kondisi ini.
Salah satu tim pemenangan Ahmadi Zubir – Hardizal saat dihubungi Geger Online via whatshap, Selasa (08/09/2020) pukul 17:12 WIB menjelaskan, bahwa dukungan untuk memenangkan kotak kosong diantaranya datang dari tiga tim Balon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh yaitu Tim Ahmadi Zubir – Hardizal, Pusri Amsyi – Alvia Santoni dan Zuhelmi – Arfensa sepakat untuk mengkampanyekan dan memenangkan kotak kosong di Pilwako Sungai Penuh mendatang bergerak secara terstruktur dan sitematis.
Anggi Kurniawan salah satu aktivis mahasiswa mengatakan, Kemunculan sosok calon tunggal adalah bukti sistem demokrasi yang tidak berfungsi. Saya pikir, kalau tidak ada penyeimbang, itu tidak sehat untuk demokrasi. Untuk itu kami dari tiga tim Balon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh berjuang memenangkan kotak kosong dalam konteks seperti itu. Jadi ada pihak yang mengkritisi dalam konteks demokrasi, kondisi perpolitikan di Sungai Penuh hingga hari ini tampak tidak sehat. Sebab, hampir seluruh partai politik mendukung satu calon.
Ini sebagai harapan akan adanya aspirasi masyarakat. Kalau saat ini kan sangat oligarkis. Jadi kotak kosong sebagai koreksi. Kalau suara kotak kosong besar, parpol dan elite wajib mengoreksi.
Ia menegaskan, yang dia lakukan bukan sebagai kampanye Golput. Jika betul Fikar – Yos melawan kotak kosong, justru dia berharap masyarakat berbondong-bondong ke TPS mencoblos kotak kosong.
Terkait dukungan untuk kotak kosong, menurutnya, hal tersebut sebagai cara mentertawakan tidak berfungsinya sistem demokrasi.
Sebenarnya bukan kampanye kotak kosong, tetapi ini lebih pada mentertawakan demokrasi. Karena Pilkada menjadi tidak substansial jadi ditertawakan saja, ujar Anggi.
Laporan: Solin