Gagal Tender, “Sepuluh Tahun Gedung Fraksi” DPRD Kota Bengkulu Telantar?

Ket Foto: Amir Syarif.

Bengkulu,Gegeronline.co.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu diminta disiplin melaksanakan pembangunan Kota menyiapkan sarana dan prasarana fisik, bagi kepentingan masyarakat, agar tidak terjadi mangkrak dan tingginya tingkat keterlambatan ada yang hampir sampai 10 tahun belum diselesaikan padahal sudah dianggarkan kondisi ini sangat, membuat pembangunan Kota Bengkulu jalan ditempat. Dan ini telah dibahas dalam rapat di dewan Kota, berberapa waktu lalu.

Terjadinya gagal tender, salah satu bukti nyata lanjutan pembangunan gedung Fraksi DPRD Kota yang sudah terlantar hampir sepuluh tahun padahal pihak dewan sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 5 miliar, namun  kenyataannya pekerjaan belum ada tanda akan sumulai?.

Bacaan Lainnya

Komisi II DPRD Kota. Minta dinas PUPR dan UKPJ, meningkatkan koordinasi, agar penyerapan anggaran tercapai sesuai dengan program pembangunan. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto. S.Sos, dalam hearing Senin 5 September dua pekan lalu.

Hearing yang di Pimpin langsung Ketua Komisi II Indra Sukma. S.Sos dihadiri hampir seluruh anggota Komisi II menilai dinas PUPR dengan UKPJ bekerja kurang maksimal sehingga seringkali terjadi gagal tender, (lelang, red) salah satu bukti nyata lanjutan pembangunan gedung Fraksi DPRD Kota yang sudah terlantar hampir sepuluh tahun hingga kini.

Padahal pihak dewan sudah menganggarkan dana Rp. 5 miliar, namun kenyataan sampai saat pekerjaan belum ada tanda dimulai?  Dan memunculkan berbagai pertanyaan, ada apa dibalik keterlambatan dan kegagalan itu?

Padahal Gedung sangat di butuhkan, dewan untuk menunjang kinerja anggota DPRD. Jelas Bambang Hermanto dari frakai Partai Hanura itu.

Sebagai Wakil rakyat anggota dewan merasa malu karena tidak memiliki ruang kerja bahkan ketika menerima tamu dari anggota DPRD. Yang berkunjung ke dewan Kota. Jelas lelaki berbadan sintal itu.

Lebih lanjut politikus Hati Nurani Rakyat itu, menyoroti sering gagal tender diduga akibat titipan perusahaan dari pejabat, sulit untuk dimenangkan?.

Untuk UKPJ diminta tetap bekerja secara professional dan teransparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, peraturan dan keppres dan kesampingkan titipan, karena sering gagal akan merugikan masyarakat penikmat pembangunan “saya sudah banyak mendengar isu miring “tegas Bambang lagi.

Sementara Solin Adnan. SH. anggota fraksi Gerindra, juga menyoroti lambanya penyerapan anggaran tahun 2020, jelas akan merugikan daerah, terutama menyangkut dana DAK, (Dana Alokasi Khusus) sebab bila tidak terserap maka dana itu kembali ke Pemerintah pusat. Ini jelas merugikan program Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, untuk percepatan keberhasilan membangun Kota disegala sektor, agar lebih baik.

PLT Kadis PUPR Kota Bengkulu, mengakui sering terjadi tender ulang, yang memakan waktu sehingga proses kontrak terhambat, dan yang patalnya lagi dalam perbaikan UKPJ, tidak konsiten dalam memberikan petujuk menyangkut kekurangan.

Pasalnya setelah dilengkapi sesuai dengan petujuk dapat poin A, namun dilengkapi berkas di kembalikan lagi dengan petujuk lain poin B dinyatakan harus dilengkapi sehingga berkas bolak balik, ini sangat melahkan peserta lelang, dan dinas PUPR Kota Bengkulu, tandasnya.

Sedangkan untuk melakukan perbaikan itu sampai 15 hari, inilah yang menjadi kendala dalam proses lelang, jelas plt Kadis PUPR, pada awak media.

Ketika didaulat Geger Online, usai rapat Nonprisman mengakui bila proses lelang Gedung fraksi yang kini dalam proses juga kembali gagal, maka sebagai proyek Gedung tidak mungkin lagi kontrak dilaksanakan karena waktu sangat mepet, jelasnya.

Kepala UKPJ Haffirio, ST. mengakui terjadi bolak balik proses lelang, itu hanya dalam lelang Infrastruktur tidak pada lelang pengadaan barang.

Namun hanya di proyek PUPR. Karena regulasi (kepmen dari PUPR) berobah tanpa sosialisasi yang cukup sehingga pihak UKPJ harus mengikutinya, ujar Rio sapaannya sehari-hari pada Gegeronline.

Selain dari atura sering berobah-robah UKPJ, juga tidak memiliki tenaga ahli dan dana yang cukup, ditahun anggaran 2020. UKPJ Kota hanya mendapat anggaran Rp 500 juta. Dana itu hanya cukup untuk Internet dan lampu.

Begitu juga SDM, tenaga yang ada hanya 5 orang sehingga kesulitan kian tinggi, Bagai mana “kami bisa kerja maksimal”, keluh Rio.

Di akui Rio. Di Kota Bengkulu cukup banyak ASN yang punya sertifikat ke ahlian bidang tentanang pengadaan barang dan jasa. Tapi mereka tidak akan mau di tempatkan di UKPJ. karena tunjangan yang di berikan pemkot tidak sebanding dengan resiko pekerjaan yang dihadapi.

Coba bayangkan pak, tunjangan untuk UKPJ jauh di bawah tunjang UKPJ daerah pemekaran, (Kabupaten/Kota yang baru) kongritnya di Kabupaten pemekaran tunjangan UKPJ nya. Rp 6 juta perbulan sedang kan di Kota Bengkulu hanya Rp. 3 juta/bulan. Sehingga ASN yang punya sertifikat tidak mau masuk ke UKPJ. Keluh Rio lagi.

Dari pengamatan Wartawan Gegeronline, dilapangan tingginya tingkat keterlambatan, dasar penjelasan Rio, yang sangat memberatkan UKPJ, seharusnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan, menganggarkan dana yang cukup, dengan catatan rinci penggunaannya dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Seperti anggaran yang ada hanya Rp. 500.000.000,0- (lima ratus juta rupiah), hanya cukup untuk Internet, pihak UKPJ harus menjelaskan secara rinci dan benar, jangan sampai ada penilai dari pihak pengawasan, bisa membias menjadi “kebocoran anggaran”.

Boleh saja nilai jasa yang dilelangkan misalnya Rp. 5 miliar, uang dana proses lelang, mencapai Rp. 1,5 miliar, namun harus diatas fakta yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya global, untuk Internet saja Rp. 500 juta, tanpa penjelasan yang akurat.

Pentingnya dana untuk panitia lelang besar Rp. 6 juta/bulan atau lebih, namun fakta yang dikerjakan jelas dan pasti.

Maka Walikota Bengkulu harus menganggarkan dan di setujui DPRD Kota Bengkulu, dalam rapat paripurna sebagai produk Hukum tertinggi, sehingga penggunaan dana tidak menjadi persoalan Hukum.

Maka UKPJ harus segera mengajukan, anggaran agar semua kegiatan lelang dapat dilaksanakan dengan cepat dan professional. Dan Pak Walikota, tidak sekedar mengingatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkot Bengkulu, untuk menggunakan dana efesien, cepat dan benar, jika dananya memang tidak cukup, sebagaimana dijelaskan, Rio.

Karena tugas berat ASN di UKPJ Kota, untuk mensukseskan program pembangunan Kota Bengkulu, apa lagi Gedung fraksi untuk dewan Kota, membahas kepentingan rakyat di Bengkulu.

Artinya Walikota dan DPRD Kota, harus membuat pertimbangan yang matang, dan mengabulkan anggaran yang diminta, demi pembangunan Kota Bengkulu.

Laporan: Amir Syarif, Jurnalist Gegeronline

Editor: Gafar Uyub Depati Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *