Nedi Aryanto: ASN Terlibat Politik Praktis Akan Dipanggil Bawaslu

Ket Foto: Ketua Bawascam Amen Nedi Aryanto Jalal dan Deston Nusantara saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebong.

Lebong,Gegeronline.co.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat politik praktis dan tidak netral di wilayah bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu akan dipanggil dan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini sedikit membawa angin segar dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, khususnya di Kabupaten Lebong.

Bacaan Lainnya

Jefriyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong melalui Ketua Panwascam Amen, Nedi Aryanto Jalal saat ditanya proses pemanggilan secara persuasif dalam pencegahan, klarifikasi, dan pembinaan ASN kepada Geger Online melalui WhatsApp nya, Sabtu (19/09/2020) mengatakan, sekarang dalam proses perjalanan, segera akan dipanggil untuk di klarifikasi, jadi info awal artinya orang ini dalam pengawasan, terang Nedi.

“Iya saya masih menunggu pertemuan dalam waktu dekat ini, karena ada Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Bawaslu Lebong, soal ini dan perlu ketahui tidak hanya ASN ataupun Kades, seperti juga Polisi dan TNI jika kedapatan terlibat politik praktis akan di proses,” ungkapnya.

Yang jelas seluruh dokumentasi pelanggaran akan kami jadikan info awal, dan segera kami sampaikan ke Bawaslu Lebong. Selanjutnya, menunggu petunjuk Bawaslu Lebong. Bagaimana teknis penanganannya, tutupnya mengakhiri.

Pewarta: Sbong Keme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *