Jakarta,Gegeronline.co.id-Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (22/09/2020) telah mengumumkan hasil seleksi kualitas secara daring calon anggota Ombudsman masa jabatan tahun 2021-2026.
Dari 298 peserta calon anggota Ombudsman yang lolos seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus seleksi kualitas secara daring sebanyak 72 orang yang memiliki nilai tertinggi secara kumulatif baik dari tes maupun penulisan makalah.
Hal ini diketahui dari Pengumuman Seleksi Kualitas secara daring calon anggota Ombudsman RI masa jabatan tahun 2021-2026 nomor: 22/PANSEL-ORI/09/2020 tanggal 22 September 2020 yang ditandatangani oleh Chandra M. Hamzah selaku Ketua Panitia Seleksi.
Tak ketinggalan Amir Mahmud, S,ag, MH. yang berprofesi sebagai praktisi Hukum Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menempati posisi nomor urut 5 (lima) dari 72 peserta yang lulus tersebut.
Pengacara kondang asal Batam Kepri ini selain memiliki kecakapan komunikasi yang baik, ia juga dikenal oleh masyarakat memiliki ilmu agama yang luar biasa, hal ini dapat dilihat saat dirinya menjadi pengacara Ipe Perdamaian saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dalam kasus dugaan Chat porno antara Sukaseh istri Ipe dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi beberapa bulan lalu.
Amir Mahmud, S,ag, MH. saat dimintai tanggapannya melalui Telepon Celullernya, Selasa (22/09/2020), dengan enteng menjawab, syukur alhamdulillah kita sudah diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalani tes dan berhasil lolos mendapat nomor urut 5 dari 72 peserta seleksi kualitas secara daring calon anggota Ombudsman RI. Menurut saya tes objektif itu adalah bagian dari ikhtiar, dan psikotes tinggal dijalani apadanya, selebihnya biar lah semua berjalan sesuai dengan kehendak tuhan pemilik langit, ungkapnya singkat tapi penuh makna.
Syamsu Aripin mantan Pimpinan DPRD Kerinci yang juga mantan Ketua PDIP saat dimintai tanggapannya kepada Geger Online, Selasa (22/09/2020) mengatakan, bahwa dirinya sangat mengenal sosok Amir Mahmud yang berprofesi sebagai pengacara itu, selain memiliki pengetahuan dan wawasan Hukum yang luar biasa, amir juga dikenal memiliki ilmu agama yang tinggi, terang Syamsu.
Ia menambahkan, menempati posisi nomor urut 5 dari 72 peserta adalah prestasi yang luar biasa yang dimiliki oleh seorang Amir Mahmud, dan saya atas nama masyarakat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sangat mendukung agar rekan kita Amir dapat berhasil dan lolos untuk menjadi anggota Ombudsman RI, semoga Allah mengabulkan, harap Syamsu.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kualitas secara daring wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 September 2020.
Ketentuan pelaksanaan Profile Assessment lebih lanjut diatur oleh standar operasional prosedur profile Assessment calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang akan dijelaskan pada Technical Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020.
Laporan: YWS/BZ