Jadi Bandar Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ditangkap

Ket Foto: Saat penangkapan terduga pelaku Penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat di Palembang Sumatera Selatan.

Palembang,Gegeronline.co.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penggerebekan di salah satu rumah pertokoan (Ruko) yang berlokasi di Eastern Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir D I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Dari penggerebekan tersebut, 6 orang diamankan yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki yakni D, JK, W, A, YS dan YT. Diketahui satu diantaranya diduga merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Doni, yang juga sebagai pemilik ruko tersebut.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heri Istu mengatakan, pelaku tersebut ada ikatanya dengan jaringan bus Pelangi yang ditangkap beberapa waktu lalu di kawasan Musi II Palembang. “Sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kita, sekitar lebih dari satu tahun ketika saya masih di BNN Pusat. Dia ini sangat licin,” ujar Kombes Pol. Heri Istu, Selasa (22/9/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Heri, oknum Anggota DPRD Kota Palembang tersebut berperan sebagai otak yang mengatur peredaran narkoba.

“Oknum anggota dewan itu merupakan bandar, jaringan Aceh – Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini,” jelasnya.

Aparat BNN juga mengamankan sebelas bungkus yang berisikan narkoba jenis sabu, dimana setiap bungkusnya diperkirakan beratnya mencapai 1 kilogram.

Atas perbuatan tersebut mereka diancam dengan pasal 114 jo 112 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (red)

Sumber: Suararakyatnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *