Simalungun,Gegeronline.co.id-Sejumlah massa yang mengatasnamakan Sahabat Lingkungan (SALING) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres dan Bawaslu Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/09/2020), terkait adanya dugaan ijazah palsu Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Simalungun Anton Saragih.
Dalam orasinya, kordinator massa Agus Tarigan mengatakan, bahwa ijazah SMA, S1, S2 dan S3 yang digunakan oleh Anton Saragih untuk mendaftar di Pilkada Simalungun diduga Palsu, karna ada perbedaan data pada nama di ijazah SMA hingga S3, dan begitu juga nama orang tua, ujar Agus Tarigan.
Diterangkan Agus, pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA dari SMA Negeri 15 Jakarta atas nama Antonius Saragih anak dari Tuan/nyoya Tuahman Damanik.
Begitu juga dengan Ijazah S1 Fakultas Ekonomi Universitas Jaya Baya atas nama Antonius Saragih.
Ijazah S2 diduga terjadi perubahan nama yaitu Anton Saragih, dan pada Ijazah S3 juga terjadi perubahan nama yaitu Anton Achmad Saragih, terangnya.
“Kami menduga ada tiga nama yang berbeda yang digunakan dan tidak dapat diterima dengan logika berfikir dan akal sehat, kemudian pada putusan Pengadilan Negeri Simalungun Akta kelahiran menggunakan nama Dr. Anton Achmad Saragih.”
Dapat disimpulkan adanya kekeliruan antara Akta kelahiran dan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 hingga S3, jelas Agus.
Untuk itu, SALING meminta kepada KPU Simalungun agar bekerja secara professional, transfaran, dan jujur. Selain itu SALING juga meminta agar KPU segera mencoret dan tidak menetapkan Anton Saragih sebagai calon Bupati Simalungun pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik saat menerima pendemo mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan mendalami pemberkasan. “Mudah-mudahan akan kita rilis terkait siapa saja calon yang memenuhi syarat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ini, kata Raja Ahab.
Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu untuk memverifikasi administrasi sampai tanggal 22 September 2020. Dan kita sudah transfaran pada setiap tahapan, tutup Ketua KPU Simalungun ini.
Setelah melakukan unjuk rasa di Kantor KPU, massa yang tergabung dalam SALING melanjutkan aksinya ke Mapolres dan Bawaslu agar memproses Anton Achmad Saragih karena diduga menggunakan dokumen Palsu.
Dan setelah menyampaikan tuntutannya massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Laporan: Syam Hadi Purba Tambak