Wanita Cantik Terduga Bandar Narkoba di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Ket Foto: Sri Surdani Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Kota Sungai Penuh.

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Sat Res Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang wanita cantik terduga pengedar dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Rabu  (23/9/2020) sekira Pukul 11:30 WIB.

Diketahui tersangka berinisial Sri Sudarni (49) alias Eni Binti Z. Marawi warga Jalan Soekarno-Hatta Dusun Jembatan 1, RT. 008, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kerinci AKBP. Agung Wahyu Nugroho S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU. Syafrizal dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka ditangkap karena laporan masyarakat, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 September 2020, sekira pukul 11:30 WIB anggota Satnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah Rumah milik Sri Sudarni alias Eni Binti Z. Marawi sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, selanjutnya anggato Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Rumah tersebut.

Kemudian anggota Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan Sri Sudarni alias Eni Binti Z. Marawi, kemudian melakukan penggeledahan di dalam Rumah tersebut. Saat diinterogasi tersangka mengakui sebagai pemiliknya selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci.

Selain menangkap tersangka, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) klip plastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika Golongan I Jenis Sabu. (berat 0,23 gram berat kotor).
  2. 6 pipet plastik.
  3. Bungkusan-bungkusan plastik warna bening.
  4. 1 (satu) dot karet warna merah.

Hasil dari tes urine tersangka dinyatakan Positif AMP (amphetamine), tutup IPTU. Syafrizal.

Diharapkan kepada Kapolres Kerinci untuk mengungkap jaringan pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kota Sungai Penuh karena sudah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa. (BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *