Kerinci,Gegeronline.co.id-Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ANTIK yang beralamat di Dusun Baru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dalam melaksanakan kegiatannya diduga kuat telah menggelapkan dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN Pusat.
LKP ANTIK tersebut yang menyelenggarakan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) bidang keahlian tata rias wajah (make up), tata rias rambut dan kursus tari tahun 2020 ini diketahui mendapatkan bantuan dari anggaran APBN pusat yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan nilai sebesar Rp. 120 juta.
Salah satu sumber terpercaya Geger Online yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (1/9/2020) mengatakan, bahwa bantuan PKW dari Kemendikbud RI sebesar Rp. 120 juta untuk LKP Antik di Dusun Baru Siulak diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan diduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI lebih kurang Rp. 120 juta, ungkapnya.
Ia menambahkan, tempat kegiatan Rumah took (Ruko), alat atau sarana tidak lengkap, sertifikat diduga dipalsukan atau milik orang lain dan data diduga fiktif.
Untuk diketahui, Program yang bekerjasama dengan Kemendikbud RI tersebut sebagai salah satu upaya pengentasan pengangguran sekaligus kemiskinan dengan menyiapkan kelompok masyarakat yang unskill, agar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, terang sumber.
Ditemui Geger Online, Jumat (11/9/2020), Ketua LKP ANTIK Nadia Atika menyebutkan, bahwa benar bantuan untuk LKP ANTIK telah diterima sebesar Rp. 120 juta, dan sudah dibelikan untuk alat make up jenis Latulipe sebanyak 10 buah dengan harga satua Rp. 800 ribu dan totalnya senilai Rp. 8 juta, sebutnya.
Selanjutnya mengenai Ruko yang dijadikan tempat kursus adalah milik sendiri,dan sertifikat Ruko atas nama orang tua kandungnya bernama Elni Sukma Wati . mengenai anggota atau peserta didik di LKP ANTIK sebanyak 20 orang dan tenaga pengajar 2 orang, tutup Nadia.
Laporan: Afrizalmen/YWS