Pol PP Lebong Turun ke Jalan Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat

  • Whatsapp
Ket Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Lebong,Gegeronline.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Telah dikeluarkanya, Peraturan Bupati (Perbup) Lebong nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kasat Pol-PP Kabupaten Lebong, Zainul Husni Toha SH melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Andrian Aristiawan SH ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa, ini masih tahapan sosialisasi, dengan sasarannya tempat strategis dan ruang publik lainnya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kami sosialisasikan ke tempat pesta pernikahan, di Desa Sungai Gerong, Desa Lemeu, dan pengguna jalan di depan tugu,” jelas Andrian  (29/9/2020).

Selain itu, dia juga menerangkan keterlibatan aparat kepolisian dan TNI yang langsung turun kejalan serta memberi materi sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati prokes.

“Personil Satpol PP 15 orang, Polri 4 orang, TNI 4 orang, Perhubungan 4 orang yang tergabung dalam operasi Yustisi Kabupaten Lebong,” katanya.

Disamping itu, memberi arahan kepada masyarakat untuk mengikuti serta menerapkan aturan prokes dilingkungannya. Bagi yang melanggar saat ini diberikan teguran secara lisan.

“Kegiatan ini sampai dengan tanggal 30 September 2020, kami lakukan upaya sosialisasi, termasuk kami lakukan teguran lisan dan mulai 1 Oktober 2020 akan dilakukan upaya penindakan, akan mulai dikenakan sanksi sesuai Perbup Lebong nomor 45 tahun 2020. Untuk pelanggar, berikan sanksi yaitu denda, sosial, teguran,” papar diakhir.

Pewarta: Sbong Keme

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *