Kerinci,Gegeronline.co.id-Seorang oknum pecatan TNI di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi berinisial DF ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kerinci, Minggu (4/10/2020) sekira pukul 00:30 WIB. Ia ditangkap karena diduga menjadi Bandar Narkoba jenis Shabu.
Diketahui tersangka berinisial DF (56) pecatan TNI warga Desa Kayu Aho Mangkak, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP. Agung Wahyu Nugroho S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU. Syafrizal dikonfirmasi Geger Online, Minggu (4/10/2020) mengungkapkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020, sekira pukul 22:00 WIB, anggota Satnarkoba Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu atas nama Anggi Widdy Astuty dan Johan Andarman, ungkap Syafrizal.
Ia menambahkan, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka, dari pengakuannya mereka mendapatkan Narkotika golongan 1 jenis Shabu tersebut dengan cara dibeli dari DF seharga Rp. 200 ribu, tambahnya.
Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhada DF di Desa Kayu Aho Mangkak, dan ketiga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya.
Selain menangkap ketiga tersangka, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) klip plastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
- 3 (tiga) bungkus plastik warna bening.
- 2 (dua) pipet plastik.
- 1 (satu) korek api gas.
Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutup IPTU. Syafrizal yang dikenal ramah dan tegas ini. (BZ/YWS).