Jakarta,Gegeronline.co.id-Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polri berpangkat AKBP. Mabes Polri pun turun tangan menangani kabar tersebut.
“Sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Menurut Awi, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan adanya tindakan pemerasan tersebut. Orang-orang yang diduga terlibat juga telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
“Untuk proses penyelidikannya dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum Polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020). Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.
Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.
“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan. Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang. “Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama,” diperas hingga Rp 7 miliar, Jelasnya.
Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum Polisi tersebut cukup banyak. Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam. Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.
“Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Perorang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” terangnya.
“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” kata Mulyono.
Oleh karena itu, ia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Karena dianggap sangat merugikan warga.
Dilansir dari Kompas.com, Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat. Diduga oknum polisi tersebut melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengungkapkan, banyak perajin jamu Desa setempat yang menjadi korban dugaan pemerasan.
“Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Perorang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di Desa setempat, tidak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar Undang-undang.
“Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang,” jelas Mulyono.
Menurut Mulyono, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut,” tulis Derry melalui pesan singkat.
Sumber: Tribunnews.com