Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Pengerjaan proyek rehabilitasi bendung Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dikeluhkan warga.
Pasalnya, proyek senilai Rp. 2.898.165.434,30 bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh CV. Satu Putra dengan kontrak nomor 610/002/SPK-1/DPUPR-2/VI/2020 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Pantauan Geger Online di lokasi proyek, Rabu (30/9/2020) terlihat pada pelaksanaan proyek rehabilitasi bendung Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh dikeluhkan warga, karena menurut warga pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal dari pihak PUPR.
Salah satu warga setempat yang enggan dituliskan namanya kepada Gegeronline, Rabu (30/9/20) mengatakan, bahwa tembok penahan bendung yang perencanaan awalnya tidak sesuai dengan realisasi yang dilaksanakan di lapangan, ungkap sumber.
Contohnya, lokasi tembok penahan tidak ditempatkan pada lokasi yang lama dan digeser ke lokasi yang baru dengan jarak satu meter, dan ini menjadi keluhan kami, tambah sumber.
Akibat dari pekerjaan tersebut aliran sungai Bungkal menjadi sempit sehingga dapat mengakibatkan tembok penahan roboh dan banjir, terang sumber yang enggan dituliskan namanya kepada media ini. (YWS)