Bronjong Sungai Ning Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ket Foto: Lokasi proyek Pembangunan Turap atau Bronjong di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Pengerjaan Pembangunan Turap atau Bronjong di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra dengan nilai kontrak senilai Rp. 346 juta bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2020 diduga kuat dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi.

Pantauan Geger online di lokasi proyek, Minggu (4/10/2020) ditemukan kawat yang dipakai untuk pasangan boronjong berukuran kecil, begitu juga dengan batu yang ada di lokasi berukuran kecil, sehingga patut diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Aprizalmen Ketua Tim Investigasi LSM Gema Gugatan Rakyat kepada Geger Online, Sabtu (10/10/20) menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi kita di lapangan pengerjaan proyek pembangunan turap atau bronjong yang berlokasi di Desa Sungai Ning tersebut diduga kuat dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kata Aprizalmen.

Ditambahkannya, bukan tidak beralasan kita menduga proyek tersebut asal jadi, contohnya material seperti batu dan kawat yang terpasang di lokasi proyek berukuran kecil.

“Kawat yang dipasang seharusnya berukuran 6,5 cm, dan batu seharusnya 8-10 cm, tetapi yang kita temukan di lapangan tidak sesuai dengan ukuran tersebut,” dan jika terus dibiarkan kualitas dan mutu proyek sangat diragukan, lanjut Aprizalmen.

Salah satu warga setempat yang enggan dituliskan namanya kepada Geger Online, Minggu (4/10/2020) mengakatakan, ia benar kawat yang dipakai berukuran kecil dan juga batu yang di pakai berukuran kecil, akibatnya mutu dan kualitasnya sangat diragukan oleh masyarakat, ungkap sumber.

Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak PUPR Kota Sungai Penuh, untuk itu kami minta kepada pihak PUPR agar turun langsung ke lokasi proyek tersebut. Apabila terbukti ada temuan di lapangan, kami minta dari pihak Pemerintah agar mengambil tindakan tegas dan sesuai dengan ketentuan, harap sumber. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *