Kontraktor Lokal Mampu Tunjukkan Kemampuannya

Ket Foto: Alun-alun Masjid At Taqwa Kota Bengkulu, berhasil diselesaikan secara fisik oleh PT. Deni Bhakti 2020, setelah terlantar ditahun anggaran 2019, dikerjakan perusahaan lain saat itu. (foto/ Gegeronline).

(Amir Syarif, Gegeronline-Kota Bengkulu)

KotaBengkulu,Gegeronline.co.id-Ternyata kontraktor lokal Bengkulu atas nama PT. Deni Bhakti, mampu menunjukkan tanggungjawabnya dalam melaksanakan pekerjaan Alun-alun Masjid At Taqwa Kota Bengkulu secara fisik dilapangan, kendati pada medan yang berat sekalipun.

Bacaan Lainnya

Dimana pekerjaan Alun-alun Masjid At Taqwa, kebanggaan Walikota dan masyarakat Kota Bengkulu, sempat terlantar pada tahun anggaran 2019 yang dikerjakan, kabarnya kontraktor luar Bengkulu. Kini bangunan Alun-alun Masjid At Taqwa itu, mampu dirampungkan sebelum berakhir masa kontraknya. Berikut petikan penting dari laporan Wartawan Gegeronline Kota Bengkulu.

Dimana selama ini para oknum kontraktor lokal sering menjadi cibiran masyarakat, dan memang ada yang gagal menyelesaikan pekerjaan fisik, seperti putus kontrak, terlambat, dan tidak komunikatif dengan pihak pemberi pekerjaan, lingkungan, masyarakat Pers. Bahkan ada yang alergi dengan kedatangan para Jurnalist dilokasi kegiata pekerjaannya.

Untuk menjawab kabar minor itu PT. Deni Bhakti, diserahi tanggungjawab mengerjakannya dalam T.A 2020 mampu menunjukkan kemampuannya menyelesaikan pekerjaan dilapangan atas kontrak yang ditanda tangani. Sebagaimana dipantau Gegeronline pekan lalu.

Pembangunan yang dilaksanakan PT. Deni Bhakti. Sudah memasuki penyelesaian akhir (Finishing) padahal kontrak kerjanya yang disepakati dengan pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu akan berakhir bulan Desember 2020 mendatang. Ini baru kontraktor cekatan dan bertanggungjawab terhadap kepentingan umat dan Pemerintah.

Apa lagi proyek Alun-alun digadang -gadangkan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan. Sebagai Aikon  masyarakat Kota. Seharunya selesai dibangun tahun 2019 lampau.

Namun gagal, akibat perusahaan yang disinyalir didatangkan dari Palembang itu, tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja sehingga sempat menjadi polemik antara pihak Perusahaan dengan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Akibatnya dana sebesar Rp. 23 milyar itu terserap 39 parsen (saat itu) T.A 2019 lampau. Itu setelah terjadi kegaduhan. Karena antara Perusahaan saling lapor ke aparat penegak Hukum, bahkan kasus ini sempat di lidik oleh Kejari Kota Bengkulu namun hasilnya juga tidak jelas?.

Dari pengamatan Pempred Gegeronline, Ini sebuah pengalaman dan bukti, bahwa perusahaan PT, CV dan lainnya sebagai pemenang lelang atau ditunjuk langsung tidak selalu harus dari Kota-kota besar, yang penting kemampuan kerjanya terukur, bertanggungjawab dan selesai tepat waktu.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), harus membuat data prestasi kerja perusahaan dapat pekerjaan setiap tahun anggaran, merupakan catatan penting sebagai pembanding, bagi Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam jasa kontruksi. Dan akan ikut kegiatan pelelangan pengadaan barang dan jasa kedepannya. (***)

Laporan: Wartawan Gegeronline Kota Bengkulu

Editor: Gafar Uyub Depati Intan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *