Lebong,Gegeronline.co.id-Kasus dugaan suap pengangkatan 15 Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Senin (23/6/2020) lalu, hingga kini belum ada tindaklanjutnya, bahkan kasus tersebut terkesan “Bak Hilang Ditelan Bumi.”
Harlis Sang Putra Ketua Organisasi Panglima Hukum Rakyat (PHR ) Lebong kepada Geger Online menyebutkan, bahwa Kasus dugaan 15 PJS Kades di Kabaupaten Lebong Provinsi Bengkulu seakan-akan lenyap di telan Bumi, masyarakat Lebong bertanya bagaimana kejelasan dan status hukum kasus yang telah dilaporkan tersebut,? Sebut Harlis
Ia menambahkan, sudah sepantasnya kita menjalankan dan merasakan, bahwa di Negeri ini yang taat akan aturan. Sehingga penegak Hukum harus mampu menerapkan aturan-aturan yang seadil-adilnya, tambahnya.
“Saya merasa berduka atas hilangnya kejelasan status hukum atas kasus dugaan suap 15 PJS Kades di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ini.”
Sebagai warga Lebong saya kira tidak ada salahnya masyarakat bersedih dan berduka, terkait adanya informasi miring yang beredar di tengah masyarakat. Bahkan ada pertanyaan kenapa dan ada apa kasus 15 PJS Kades ini hilang bak ditelan Bumi.
“Saya doakan semoga pihak Kejati Bengkulu mampu menghapus kesedihan masyarakat Lebong dengan memperjelas status hukum kasus yang telah kami laporkan itu, harap Harlis.
Pewarta: (*)