Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Sungai Penuh, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, Jum’at (16/10/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Irwan Ketua KPU Sungai Penuh saat dikonfirmasi Jum’at (16/10/20), membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pleno penetapan DPT, ungkap Irwan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pleno yang dilaksnakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sungai Penuh, Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 68.116 pemilih. Hal itu ditetapkan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tingkat Kota Sungai Penuh, tambah Irwan.
“Untuk jumlah DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Sungai Penuh, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 sebanyak 68.116 pemilih, dengan rincian laki-laki 33.407 pemilih dan perempuan 34.709,” tutup Irwan. (Red)