Catatan Yang Terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan
Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Drs. Syamsul Effendi, MM – Wahyudiansyah, (Sahe) tahun 2020 untuk masa bhakti tugas 2021-2026 bila terpilih, mereka menulis dan menampilkan Sembilan program unggulan dalam misinya isi dan intinya luar biasa jika diterapkan secara konsisten tanpa korupsi.
Karena pasangan, Sahe nomor 3 tanpa mempersoalkan masalah Korupsi. “Jangankan memberantas/mengusat tuntas, menyinggung pun tidak dalam program unggulan mereka. Ini wajar jika ada masyrakat Rejang Lebong, mempertanyakan setelah membaca visi dan misi pasangan ini secara cermat. Ada apa sampai tidak dimasukan?
Namun, kita tak boleh berburuk sangka dulu, bukan berarti pasangan ini menyukai dugaan terjadinya tindak Pidana korupsi yang dapat merugikan apa lagi menguras uang rakyat Rejang Lebong yang bersumber dari pajak yang dibayar rakyat (masyarakat), baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong, maupun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diberikan Pemerintah pusat untuk Daerah.
Berikut Sembilan program unggulan Sahe :
- Program Rp. 100 juta satu Desa dan Kelurahan yang difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat.
- Membangun industri hilir bagi produk pertanian unggulan Kabupaten Rejang Lebong dan mengadakan berbagai event pariwisata berskala lokal, regional, nasional maupun internasional dalam rangka mengoptimalkan potensi Kabupaten Rejang Lebong.
- Membangun jalan produksi untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan serta membangun kerjasama antar Pemerintah Daerah, Pemerintah pusat, swasta, luar Negeri guna memperluas jangkauan pasar produksi pertanian Kabupaten Rejang Lebong.
- Menjaga stabilitas harga produk pertanian.
- Memberikan biayasiswa bagi pemuda Desa berprestasi untuk kuliah di Universitas Pat Petulai.
- Program umroh gratis bagi masyarakat berprestasi dan marbot mushola/masjid teladan.
- Pengobatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Pemberian seragam gratis untuk pelajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
- Program 5000 bedah rumah masyarakat yang tidak layak huni.
Kesembilan program unggulan ini, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bila dikerjakan dan diawasi sungguh-sungguh, (tanpa korupsi)?.
Kendati pasangan ini, tidak memasukan program anti korupsi/Pemerintahan yang bersih, jika kemungkinan terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pemerintahannya, kita jangan pesimistis tidak akan diusut?
Aparat penegak Hukum tidak akan tinggal diam, tentu sejak awal mereka tentu sudah ada yang membacanya, bahkan mendongkomentasikannya.
Kita punya aparat penegak Hukum penyidik utama Kepolisian Negara Republik Indonesia, dari pusat, sampai ke Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menegakan supremasi Hukum. Guna membangun rasa keadilan ditengah masyarakat.
Dan Kejaksaan Agung RI, dari pusat sampai kedaerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta memiliki super body penegakan Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Jika dugaan tindak pidananya dengan nilai miliaran rupiah, KPK RI bisa turun tangan secara langsung.
Dan lembaga-lembaga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), aktivis Hukum, politik, budaya dan Pers berdaulat dengan Jurnalist perlawanan. Dan masyarakat yang peduli terhadap kejahatan para koruptor. (non Pemerintah), tentu akan menyampaikan informasi pada publik.
Agar setiap kasus korupsi diusut tuntas sebagaimana telah diamanatkan Pemerintah pusat, menyatakan “perang terhadap pelaku korupsi (koruptor-red), sejak zamannya Presiden RI ke VI sampai, Joko Widodo sekarang.”
Maka masyarakat harus cerdas dan cerdik membaca mulai visi dan misi latar belakang masing-masing Cabup dan Cawabup, yang mana harus dipilih?
Dan masyarakat harus turut berfikir untuk pembangunan Rejang Lebong, lima tahun kedepan, bersih dari korupsi, bukan hanya kepentingan sesaat.
Cerdas membaca: Perlu cerdas membaca kenapa selama ini sulitnya terungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (perampok uang rakyat) di Rejang Lebong.
Dugaan sulit terungkap, karena belum mendapat dukungan secara pasti dari Bupati/Kepala Daerah yang tengah menjabat, (berkuasa, red), dalam periode masa tugasnya.
Cerdik: Cerdik menggunakan hak pilihnya, sesuai hati nurani masing-masing, kendati dirayu dan dibujuk oleh pasangan Cabup dan Cawabu atau melalui Tim suksesnya.
Karena kekusaan ada ditangan rakyat (masyarakat), maka rakyatlah yang menentukan mau memilih pasangan calon yang mana pada 9 Desember 2020, yang tinggal hitungan bulan.
Pemberantasan Korupsi: Karena perbuatan merampok uang rakyat, adalah kejahatan luar biasa, mematikan langkah dan menghancurkan sistem Pemerintahan, jelas menyengsarakan rakyat terutama kalangan menengah kebawah, miskin dan sangat miskin, para “yatim piatu, orang lanjut usia, cacat dari lahir, pekak, buta apa lagi tuli.”
Maka pelakunya harus ditindak, dengan cara-cara yang luar biasa, tanpa tebang pilih. Maka program anti korupsi sangat strategis untuk mengatasinya, dimulai dari orang nomor satu, (Bupati, dan Wakil Bupati, red). Tidak melakukan penyalahgunaan jabatan, karena dilantik dibawah sumpah.
Terasa agak aneh jika pasangan Syamsul Effendi – Hendra Wahyudiansyah dan Susilawti – Ruswan YS, tidak menyenggol sama sekali tentang dugaan korupsi? Masyarakat (Rakyat), Rejang Lebong sebagai pemegang kekuasaan (Berdaulat) dalam sistem Pemerintahan RI, harus cerdas menggunakan hak pilihnya.
Jika boleh meminjam istilah Roky Gerung “menggunakan akal sehat, bukan dungu” rakyatlah yang menentukan mau memenangkan pasangan yang mana?. Namun, salah satu warga Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Yan Baynuri 58 tahun ketika diminta pendapatnya, tidaknya dua pasangan tersebut mencantumkan masalah korupsi dalam visi dan misinya?
Yan, mengatakan “mereka tidak berniat untuk memberantas korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan, ingin mengembalikan kos politik yang mereka keluarkan,” jelasnya.
Makanya kita berharap masyarakat cerdas menggunakan hak pilihnya nanti. Karena, program pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tingkat atas Pemimpin tertinggi dalam Negara kita, Presiden telah menyatakan “perang terhadap korupsi, dan jadikan korupsi musuh kita bersama” agar pembangunan Kabupaten Rejang Lebong yang kita cintai ini, mampu mengejar ketertinggalannya dan minimal sejajar dengan Daerah yang sudah maju, tandas Yan.
Kita berharap pembangunan Rejang Lebong Hebat, bisa dirasakan anak cucu kita nanti, maka dalam pelaksanaannya harus dengan pengawasan yang lebih ketat, hasilnya mampu memberikan azas manfaat untuk masyarakat Rejang Lebong kedepannya, tutup Yan. (***)