Ahmadi Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Kerinci

  • Whatsapp

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Terkait pemberitaan dari salah satu media online mengatakan Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Narapidana, Ini Kasusnya berbuntut pajang. Pasalnya tokoh masyarakat Koto Baru bersama kuasa hukum Ahmadi Zubir mendatangi Polres Kerinci guna melaporkan pembertiaan tersebut, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya pihak kuasa hukum serta tokoh masyarakat Koto Baru telah melaporkan ke Bawaslu karena menyangkut nama baik Ahmadi yang merupakan salah satu calon Walikota Sungai Penuh nomor urut 1 (satu) yang  berdampak akan mengurangi kepercayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam konprensi pers kuasa hukum Ahmadi zubir Jusmizar S.HI mengatakan. “kami bersama tokoh masyarakat Koto Baru, hari ini datang ke Polres Kerinci untuk melaporkan salah satu akun facebook yang telah mencemarkan nama baik klien kami Ahmadi Zubir,” terang Jusmizar.

Adapun akun facebook yang sudah kami laporkan diantaranya, akun facebook atas nama Deasy lempa serta akun facebook atas nama Medio oktaviano yang telah membagikan pemberitaan karena tidak sesuai dengan fakta.

Perlu diketahui, Ahmadi tidak pernah dipenjara, yang mana pada tahun 2015 lalu Ahmadi hanya melanggar Undang-Undang Pilkada yang hanya dikenakan sanksi administrasi dan bukan mantan narapidana seperti yang diberitakan, ungkap kuasa hukum Ahmadi.

Pencemaran nama baik klien saya itu dapat dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 3 tahun 2016 perubahan UU ITE pasal 27 tahun 2008. Juga pasal 310, tegas Jusmizar.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Koto Baru khairi, kami juga dari masyarakat Koto Baru melaporkan calon Wakil Walikota Sungai Penuh Yos Adrino nomor atas ucapannya dengan menyebutkan “Petarungan ini antara hilir dan mudik.”

Ucapan tersebut akan berdampak terjadinya perpecahan serta ujaran kebencian. karena Kota Sungai Penuh ini milik kita bersama bukan hilir maupun mudik, ucap Khairi.

Lebih lanjut khairi menambahkan. “Terkait pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik serta ucapan Yos Adrino mengandung ujaran kebencian yang telah kami laporkan, saya meminta agar Kapolres Kerinci untuk segera menindak lanjuti laporan kami tersebut, demi terciptanya Pilkada damai tanpa ada lagi pemberitaan Hoax dan ujaran kebencian,” harap Khairi. (Red)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *