Teliti Paslon Cabup & Cawabup Pernah Diperiksa Penyidik Dugaan “Korupsi”

Ket Foto: Ilustri Net, jangan jadikan “suap menyuap, budaya/kebiasaan” karena suap sangat menghambat jalannya pembangunan, dan penegakkan supremasi Hukum?

KotaCurup,Gegeronline.co.id-Masyarakat Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pantas bersyukur pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong, 9 Desember tahun 2020 berlangsung serentak untuk seluruh Indonesia.

Kita (masyarakat Rejang Lebong) disuguhkan empat pasangan calon (paslon) putra-putra Daerah terbaik saat ini. Dalam Visi dan Misi mereka secara keseluruhan ingin mensejahterakan (membahagiakan) masyarakat Rejang Lebong, lima tahun kedepan. Benarkah…?

Bacaan Lainnya

Tapi, masyarakat perlu teliti, cermat, (membaca) latar belakang dari keempat pasangan itu ada yang pernah di dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, diduga terkait kasus dugaan “korupsi” dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), yang bersumber dari uang pembayaran pajak rakyat Rejang Lebong. (Uang pembangunan Daerah-Red).

Satu diantara empat pasangan calon (paslon) yang pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Hj. Susilawati, istri mantan Bupati Rejang Lebong dua periode, H. Suherman. Diduga “terlibat dalam kasus penggunaan Dana Tak Terduga (DTT), dalam program pembinaan PKK Kabupaten Rejang Lebong.

Dana DTT diduga yang masuk ke PKK Rejang Lebong bernilai tidak banyak masih dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Tak heran jika Hj Susilawati dalam visi dan misinya sama sekali tidak mencantum pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Diduga karena ia sendiri sebagai mantan Pembina Ketua PKK Rejang Lebong, yang juga istri bupati (saat itu), resmi diperiksa penyidik dalam kasus tersebut dan telah ditulis sejumlah media cetak, dan bukan rahasia umum lagi dikalangan ASN/pejabat dilingkungan Pemda Rejang Lebong 2009-2015, kalangan Pers, LSM dan Forum Pimpinan Daerah Rejang Lebong.

Hampir semua tahu Hj. Susilawati, telah diminta keteranngannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dulu Kejari Curup. Namun, ironisnya sejumlah kasus yang telah dilidik, tak jelas kabarnya hingga???

Sementara Pemerintah RI, mencanangkan pemberantasan korupsi sejak era pertama Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden RI, perioda pertama hingga kini komit memberantas korupsi.

Namun, kita tak boleh berburuk sangka dulu, biarlah proses berjalan apa adanya didaerah ini, (Rejang Lebong, red). Kita masyarakat awam dalam penegakkan hukum, tentu tidak tahu apa penyebabnya, kasus dugaan penyimpangan penggunaan DTT (Dana Tak Terduga) APBD Rejang Lebong yang nilainya miliaran rupiah itu, sampai bermasalah?

Harapan masyarakat semuanya, Hukum harus jadi panglima rasa Keadilan ditengah masyarakat, “bukan kekuasaa?”

Memang diakui menegakkan kebenaran itu tidak mudah, terkecuali terbangun diatas kejujuran, komitmen yang kuat bagi kita semua, mendorong penegakkan hukum yang bersih dari nuansa kepentingan pribadi, kelompok dan jabatan.

Dari pengamatan bertahun-tahun oleh awak Wartawan media ini, dari tahun 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2015 dan 2016-2020, penegakkan supremasi Hukum di Rejang Lebong, sudah berjalan apa adanya, namun sangat “sulit menjangkau actor intelektualnya” yang masuk bui selama ini hanya “tri-tri kecil” nyaris belum ada “kakapnya?” (Beo.co.id/Gegeronline Group/Gafar Uyub Depati Intan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *