Pengerjaan Rehabilitasi Puskesmas Rp. 2,9 M di Kota Sungai Penuh Diduga Asal Jadi

Ket Foto: Proyek Rehabilitasi/Renovasi Puskesmas berlokasi di Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Proyek Rehabilitasi/Renovasi Puskesmas Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh PT. Air Panas Semurup dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.968.400.000,- tahun anggaran 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga dikerjakan kontraktor pelaksana asal jadi.

Pantauan Geger Online, Rabu (4/11/2020), terlihat pada item pekerjaan timbunan lantai dasar bangunan Puskesmas tersebut diduga kuat menggunakan material bekas pecahan bangunan.

Bacaan Lainnya

Hal ini terjadi diduga akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan konsultan pengawas.

Aktivis senior Jhoni Herman (Jontet) kepada Geger Online Rabu (4/11/2020) mengatakan, pengerjaan timbunan untuk pemadatan bawah lantai menggunakan timbunan pecahan bekas, hal ini dapat mengurangi kualitas pemadatan bawah tanah, Kata Jhoni Herman.

Ia menambahkan, diduga pihak rekanan ada unsur kesengajaan menggunakan material bekas untuk meraup keuntungan besar yang berindikasi merugikan keuangan Negara dan tanpa menghiraukan resiko Hukumnya,” tambah Jhoni.

Terkait hal tersebut, untuk itu dirinya minta kepada pihak terkait agar benar-benar melakukan pengawasan secara professional, jika terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan Negara, tegas Jhoni Herman.

Hal senada juga disampaikan Nazardin anggota LSM Cakrawala Nusantara mengatakan, dilokasi proyek tersebut ditemukan adanya item pekerjaan pemadatan lantai dasar bangunan Puskesmas dengan menggunakan material bekas.

Jika terus dibiarkan akan menimbulkan kerugian Negara pada pekerjaan proyek tersebut, ungkap Nazar. (YWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *