Pernyataan Fikar Lukai Hati Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi mendesak Fikar Azami calon Walikota nomor urut 2 (Dua) untuk mencabut pernyataannya yang menyebutkan ‘Oknum’ Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi mencekal paslon 02 masuk ke wilayah Adat Pondok Tinggi.

Pernyataan Fikar Azami tersebut disampaikan saat Kampanye di Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi 10 November 2020. Didampingi calon Wakil Walikota Yos Adrino, Fikar menyatakan menjadi kesalahan besar bagi Lembaga Adat Pondok Tinggi, Oknum yang mengeluarkan surat mencekal Fikar Azami-Yos Adrino masuk ke Kecamatan Pondok Tinggi.

Bacaan Lainnya

“Silahkan media memberitakan, apakah benar kelakuan dari Oknum-oknum Lembaga Adat yang menghalangi demokrasi di Kecamatan Pondok Tinggi,” kata Fikar saat itu yang disambut yel-yel massa pendukung Paslon 02.

Fikar secara rinci menjelaskan bahwa Paslon yang diusung 20 kursi anggota legislatif di DPRD Sungai Penuh itu menyatakan pihaknya tidak takut masuk di Pondok Tinggi, karena didukung oleh orang-orang Lembaga Adat Pondok Tinggi.

“Tidak perlu takut, yang memblokir itu cuma lima orang. Jangan-jangan bukan orang Pondok Tinggi,” kata Fikar saat itu.

Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi Dpt. H. Livia Warman S. Sos menyayangkan pernyataan Fikar Azami. Fikar menyebutkan, dirinya yang secara legalitas Ketua Lembaga Adat Depati Pondok Tinggi dan Empat Ninik Mamak yang ada di wilayah Adat Depati Payung yang menandatangani surat permohonan penundaan Kampanye di Pondok Tinggi sebagai Oknum.

“Kami bukan Oknum. Legalitas kami jelas. Kami merasa terluka disebut Oknum. Kami diangkat menjadi Ketua Lembaga Adat dipilih langsung oleh Anak Batino yang ada di Wilayah Pondok Tinggi,” tegas Levia Warman yang akrab dipanggil H. Boy didampingi Ninik Mamak Rio Mandaro Dpt. Heldi Efendi kepada wartawan, Sabtu.

Dijelaskan Levia Warman, keputusan pihaknya mengajukan surat penundaan Kampanye di wilayah Adat Pondok Tinggi kepada Kapolres Kerinci, mengingat kondisi saat ini yang tidak kondusif. Bila kondisinya sudah normal, katanya silakan siapapun untuk Kampanye di Daerah ini.

Surat nomor: 018/LAD-DPT/IX 2020 tanggal  02 November 2020 ditandatangani empat Ninik Mamak. Diantaranya Dpt. Hendri Jaya Ninik Mamak Rio Singarao, Dpt. Rio Atriswan Ninik Mamak Rio Mendaro, Rio Sapirman Ninik Mamak Rio Pati dan Syamsu Rizal Ninik Mamak Rio Temenggung. Ketua Lembaga Adat Depati Payung Dpt. H. Levia Warman S. Sos juga turut menandantangani. Surat tersebut berisi permohonan penundaan kegiatan paslon  Cawako dan Cawawako Sungaipenuh Nomor urut 2.

Alasannya, yang tahu dengan kondisi Pondok Tinggi itu adalah pihaknya selaku pemangku adat. Sebab ini kaitannya dengan politik. Usai 9 Desember nanti, para politisi bisa saja rangkulan, tapi anak batino dan anak jantan kami sudah terpecah belah dengan politik. “Kami tidak ingin itu terjadi apalagi sampai bentrok. Makanya kami mohon Kapolres bisa menundanya,” jelas H. Boy.

Sebab, riak-riak itu mulai terlihat adanya penolakan terhadap Paslon 02 untuk kampanye di Lawang Agung. “Kita ingin menciptakan Pilkada damai. Jika kondisinya sudah normal, silakan kampanye di Pondok Tinggi,”  jelas H. Boy.

Kenyataan di lapangan, kampanye tetap berlanjut di Koto Lebu. Meski terjadi insiden kecil penghadangan terhadap paslon 02. Ikut hadir kampanye saat itu tiga anggota dewan Aspar Nasir, Mulyadi Yacub dan Tole S. Hadiwarso ketiganya putra Pondok Tinggi.

Hanya saja Lembaga Adat menyayangkan pernyataan Fikar yang menyebut yang menandatangani surat usulan penundaan itu Oknum, makanya Lembaga Adat secara resmi minta Fikar Azami secara jantan mencabut pernyataannya dan minta maaf secara resmi kepada Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *