Untuk Sarolangun, Ini Rincian Program Pembangunan Al Haris-Abdullah Sani

Jambi,Gegeronline.co.id-Al Haris dan Abdullah Sani, Cagub-Cawagub Jambi, sudah punya program kegiatan pembangunan yang matang untuk tiap-tiap Kabupaten. Di Sarolangun, disiapkan 55 program kegiatan pembangunan. Apa saja?

Program kegiatan pembangunan Al Haris-Abdullah Sani, dirangkum dalam Visi Misi Jambi Mantap 2021-2024. Rinciannya untuk Kabupaten Sarolangun adalah:

Bacaan Lainnya

 

  • Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin.
  • Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak.
  • Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat Covid-19.
  • Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19.
  • Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu Kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
  • Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan.
  • Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi.
  • Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.
  • Percepatan pembangunan pabrik aspal berbahan baku karet dan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku aspal.
  • Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat.
  • Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
  • Percepatan peningkatan penanganan Jalan Provinsi secara multi years tahun 2021 (Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang).
  • Peningkatan Jalan Tembus Batang Asai – Jangkat.
  • Percepatan penuntasan pemanfaatan Irigasi teknis Sungai Limun Singkut dan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun.
  • Fasilitasi percepatan pembangunan PLTU di mulut tambang.
  • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.
  • Pengembangan SMK di setiap Kabupaten/Kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.
  • Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota.
  • Peningkatan life skill santri/santriwat.
  • Peningkatan festival dan lomba budaya Daerah.
  • Peningkatan peran lembaga adat Daerah dalam melestarikan adat budaya Daerah.
  • Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan Hukum adat.
  • Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.
  • Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.
  • Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi.
  • Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.
  • Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).
  • Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan resapan air wilayah barat.
  • Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan.
  • Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.
  • Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.
  • Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternative.
  • Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.
  • Fasilitasi Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Revisi RTRW Provinsi guna pengendalian aktivitas PETI.
  • Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pusat Logistik Bencana Sumatera.
  • Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari Daerah dan regional.
  • Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
  • Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.
  • Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.
  • Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun).
  • Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
  • Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas.
  • Mendorong pengembangan komoditas unggulan Daerah.
  • Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.
  • SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.
  • Pemberian bantuan  dasar  pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.
  • Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial  (PMKS) lainnya.
  • Peningkatan gerakan anti narkoba.
  • Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung.
  • Pembentukan kelompok-kelompok sadar Hukum dan gerakan keteladanan aparatur.
  • Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, Hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
  • Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
  • Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
  • Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
  • Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi.
  • Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *