3 Fakta Wacana Aksi 1812 dari Simpatisan Rizieq, Mencari Keadilan Tanpa Izin Kepolisian

Ket Foto: Massa simpatisan Pemimpin FPI Rizieq Shihab berkerumun di kawasan Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020), (Dok).

Jakarta,Gegeronline.co.id-Aksi unjuk rasa besar bertajuk 1812 akan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI itu akan berunjuk rasa menuntut pembebasan bersyarat Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tanpa syarat.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah pada hari Jumat pukul 13:00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI,” ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020).

Namun, sebelum aksi itu terlaksana, polisi sudah menyatakan tak akan menerbitkan izin untuk aksi itu.

Berikut sejumlah fakta terkait aksi 1812 itu:

Tuntutan Massa

Slamet Maarif membeberkan beberapa tuntutan kepada Pemerintah selama aksi 1812. Yang pertama adalah menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembakan terhadap enam orang Laskar FPI.

“Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia. Oleh karena itu, teruslah berjuang demi keadilan,” katanya.

Sebelumnya, enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap Polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Tuntutan kedua ialah menghentikan kriminalisasi ulama sekaligus membebaskan Rizieq Shihab.

Sejak Minggu (12/12/2020), Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka atas kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Rizieq dijadwalkan berada dalam tahanan selama 20 hari alias sampat 31 Desember mendatang.

Sementara itu, tuntutan lain dari aksi 1812 ini adalah mengusut tuntas korupsi di Indonesia dan membatalkan UU Omnibus Law.

Himbauan Protokol Kesehatan

Masih dari video yang sama, Slamet mengajak anggota FPI dan simpatisan Rizieq Shihab untuk turut dalam aksi demonstrasi.

Slamet juga mengimbau agar mereka yang hadir tetap dalam protokol kesehatan selama aksi 1812.

Misalnya, selama berunjuk rasa, para demonstran wajib selalu menggunakan masker.

“Jangan lupa, bagi yang hadir tetap wajib jaga kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak jaga wudhu, harus tertib, dan jaga kebersihan,” ujar Slamet.

Tanpa Izin Kepolisian

Kendati berencana tetap patuh pada protokol kesehatan, aksi 1812 tidak mendapat izin dari kepolisian.

Hal tersebut dipastikan pihak Polda Metro Jaya.

“Ya untuk (aksi 1812) itu tidak mengeluarkan izin (keramaian),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Yusri menegaskan, bukan tidak mungkin polisi akan melakukan upaya pencegahan jika aksi tersebut tetap digelar.

Sebab, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan,” ucapnya.

Polda Metro Jaya juga telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi dilaksanakannya aksi 1812. (Red)

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *