Jelang Habis Tahun Anggaran Proyek di Sungai Penuh Belum Selesai

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Meski tutup tahun anggaran 2020 tinggal satu minggu lagi, namun proyek pekerjaan fisik yang dianggarkan dari dana APBD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi belum juga selesai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana.

Terlihat kondisi pekerjaan di lokasi baru selesai dilaksanakan sekitar 70 persen, padahal tahun anggaran sebentar lagi akan berakhir.

Bacaan Lainnya

Proyek yang masih dalam proses pengerjaan di Kota Sungai Penuh yakni pembangunan saluran air/irigasi yang berlokasi di Desa Sungai Ning tepatnya di KM 6 Jalan Sungai Penuh – Tapan Sumatera Barat yang menggunakan dana ratusan juta rupiah bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2020.

Hal ini diketahui dari Aprizalmen Ketua Tim Investigasi LSM Gema Gugatan Rakyat, Kamis (24/12/2020) mengatakan, bahwa proyek pembangunan saluran irigasi di KM 6 Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh masih dalam proses pengerjaan. Padahal diketahui tahun anggaran 2020 satu minggu lagi akan berakhir, kata Aprizalmen.

Hal ini terjadi diduga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, tambahnya.

“Iya lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh membuat pekerjaan fisik proyek tersebut lambat dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana, diperkirakan kondisi fisik yang sudah terlaksana sekitar 70 persen.”

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain kerjanya lambat, juga ditemukan di lokasi proyek terlihat Kontraktor pelaksana dalam melaksanakan pekerjaannya tidak memasang papan nama informasi proyek alias siluman sehingga masyarakat luas tidak mengetahui berapa nilai proyek, siapa yang mengerjakannya, dan bersumber darimana dananya, anehnya pihak PUPR mendiamkan masalah dugaan pelanggaran ini.

Selain itu mutu dan kualitas proyek tersebut sangat diragukan Karena diduga dikerjakan asal-asalan, lanjut Aprizalmen.

Terkait hal tersebut dirinya minta kepada Dinas PUPR untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan fisik tersebut, Jika ditemukan adanya pelanggaran kita minta agar pihak PUPR segera mengambil tindakan tegas terhadap Kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, tegas Aprizalmen. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *