Zoni: Kajari Sungai Penuh Diminta Tahan Nasrun Kadis Perkim

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Terkait penetapan tersangka Nasrun Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh oleh Kajari beberapa waktu lalu yang sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat serta aktivis Kota Sungai Penuh – Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Sebelelumnya Nasrun Kadis Perkim Kota Sungai Penuh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bersama satu orang bawahannya terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim yang diduga kuat merugikan keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 2,5 milyar.

Bacaan Lainnya

Terkait Hal tersebut, Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh angkat bicara tentang penetapan tersangka Nasrun Kadis Perkim Kota Sungai Penuh yang hingga kini belum juga dilakukan penahanan, ujar Zoni.

Saya selaku aktivis meminta agar Kajari melakukan penahanan terhadap tersangka Nasrun selaku Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh karena status tersangkanya sudah lama.

“Iya jangan hanya sekedar menetapkan tersangka kemudian tidak ada tindak lanjutnya. Apakah tersangka ini akan dijadika tersangka seumur judul?,” ujar Zoni.

Lebih lanjut Zoni mengatakan, “Kajari harus terbuka jangan terkesan menutupi kasus korupsi dan melindungi tersangkanya.

Bila terus dibiarkan berkeliaran diluar dikhawatirkan tersangka akan dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, tegas Zoni. Untuk itu kita minta agar Kajari Sungai Penuh segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, tutup Zoni.

Saat awak media konfirmasi Romi Arizyanto Kajari Sungai Penuh terkait penetapan tersangka dan kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka melalui WhatsApp, tidak ada tanggapan dan balasan dari Kajari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *