Kasus Kades Koto Baru Tanah Kampung Berlanjut

Sungaipenuh,Gegeronline.co.id-Ketua Lembaga Swadaya! Masyarakat-Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (LSM- Kompej) Sebut terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 oleh Kepala Desa Koto Baru Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Yuni Hansah berlanjut. Kamis, (31/12/2020).

Ketua LSM Kompej  Harmo menyampaikan “Ya terkait laporan Kades Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh berlanjut dan pada saat ini masih dalam proses.”

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya bahwa laporan Kades Koto Baru Tanah Kampung ke Polres Kerinci oleh LSM-Kompej sekitar dua bulan yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui penyidik dikonfirmasi membenarkan bahwa proses tersebut masih berlanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *