UR Dilapor ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan Uang Rp 150 Juta

Gegeronline.co.id, KERINCI– Beredar kabar bekas timses Bupati Kerinci inisial UR bakal berurusan dengan Polisi. Betapa tidak, UR diduga menipu salah seorang warga Kota Sungaipenuh dengan nilai uang Rp 150 juta. Namun, uang tersebut hingga kini belum dikembalikan.

Menurut sumber media ini, Korban penipuan yang di kenal dengan andok uyun telah melaporkan UR ke Polres Kerinci sekitar tanggal 7 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Masih menurut sumber, kasus tersebut sampai ke Polisi diduga UR pijam uang Rp 150 juta kepada ando uyun dan akan dibayar dengan paket proyek. Namun, akhir tahun 2020 andok uyun tidak dapat proyek.

Andok Uyun dikonfirmasi terkait laporanya ke Polisi soal dugaan penipuan oleh UR. Namun, andok uyun tidak membantahkan. “Iya, dia UR Cs pijam uang Rp 150 juta dan akan dijanjikan proyek,” kata Andok Uyun saat dihubungi wartawan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi dikonfirmasi soal ada warga melapor kasus dugaan penipuan ke Polres Kerinci. “Nanti kita cek laporanya,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/2/2021).

Sejak berita ini publis, UR diduga pelaku penipuan uang Rp 150 belum dapat tanggapannya. Namor ponsel 085268024xxx saat dihubungi tidak aktif.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *