SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek pembangunan penambahan gedung sekolah SMPN 10 di Desa Koto Lolo, Kota Sungai Penuh Jambi, dalam pelaksanaannya diduga tanpa ada papan informasi.
Didalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah dijelaskan bahwa, setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN/APBD wajib menggunakan papan informasi.
Pantauan Geger Online dilapangan, proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, terdapat dibeberapa sekolah dalam kota sungai penuh, didalam mengerjakan proyek pembangunan gedung maupun fisik, tidak ditemukan adanya papan informasi.
“Kami disini tidak tahu apa nama pekerjaan di smpn 10. Dikarenakan pihak kontraktor pelaksana tidak memasang papan nama proyek” ujar Anto, warga Koto Lolo kepada Geger Online Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Roli Darsa, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum dapat dikonfirmasi. (Dede)