SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Tindakan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sungai Penuh, Zulfikri, tergolong nekat. Informasi mobnas kadis jarang terlihat memakai warna merah.
Berdasarkan temuan Geger Online dilapangan, Senin (22/2/2021), terlihat mobil Escudo warna hitam milik kadis Kesehatan dengan nopol BH 1417 MP terparkir di samping kantor Dinkes, mengganti warna plat dari merah ke hitam.
Diperaturan Kapolri nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi. Kendaraan Bermotor telah diterangkan bahwa, bagi yang mengubah plat nomor polisi kendaraan baik kendaraan dinas dan pribadi merupakan bentuk pelanggaran hukum dan itu ada sanksi hukumnya.
“Apa dasarnya kepala dinas kesehatan ganti warna plat. Itu kan mobil milik negara yang diperuntukan untuk oprasional kadis, kalau negara menetapkan plat merah, ya harus plat merah. Jangan di ubah warnanya. Ini sudah menyalahi aturan dan melanggar aturan yang berlaku,” kata Hendri, salah satu warga Kota Sungai Penuh kepada Geger Online, Senin (22/2).
Hendri menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh kadis kesehatan ini merupakan perbuatan yang disengaja. Seharusnya kadis kesehatan tidak boleh mengganti warna pelat dengan nomor yang lain, tambahnya
“Didalam peraturan Kapolri no 5 tahun 2012 kan sudah dijelaskan. Jangan buat kebijakan sendiri, untuk merobah warna plat dari merah ke hitam” ujar Hendri dengan nada kesal. (Dede)