SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek Bencana Alam (Bencal) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran (T.A) 2020 di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi dilaporkan ke aparat hukum.
“Ya benar, proyek bencal tahun anggaran 2020 resmi dilaporkan ke aparat hukum” ujar Ikshan ketua LSM Jamstoch, ketika dikonfirmasi Geger Online beberapa waktu lalu.
Ikshan juga mengatakan, untuk lebih jelas rinciannya lihat di LPSE atau tanya saudara kita (Yudi red) tanpa menyebutkan jumlah paket pada t.a 2020, katanya.
Informasi yang dihimpun Geger Online dilpangan, proyek fisik bencal yang berlokasi dibelakang Masjid Baiturahman belum, baru satu bulan selesai dikerjakan timbunannya sudah mulai terlihat banyak yang hanyut dan terkikis oleh air
Dikerjakan oleh CV. Suar Perkasa, jumlah anggaran Rp. Rp 1,6 Milyar
Diketahui, anggaran untuk pembangunannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 melalui dinas BPBD Kota Sungai Penuh. (Dede)