Sindikat Curanmor Berhasil Diringkus Tim Walet Polsek Gunung Kerinci..

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Sindikat curanmor berhasil diringkus oleh Tim Walet Polres Gunung Kerinci. Terduga pelaku curanmor tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual belidi Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Jambi, pada hari Senin malam (22/2/2021) sekitar pukul 21:00 wib.

Didalam penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan tiga orang tersangka YORECI EKA PUTRA (25), RAJU PRAYUDA dan PERDINAN DELESEP. Pelaku RAJU PRAYUDA, juga melakukan pencurian lampu tenaga surya di Daerah Jembatan Layang menuju Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Raju Prayuda langsung diserahkan ke Polsek Kota Sungai Penuh. Diketahui ketiganya merupakan warga Siulak Kabupaten Kerinci

Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Harmen Dasiba, melalui Kanit Res Polsek Kerinci Gunung Kerinci Iptu. Alti Irawan, membenarkan adanya penangkapan sindikat curanmor.

“Ya pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 21:00 wib, tim walet Polsek gunung kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor. Satu dari orang tersebut salah satu pelaku pencurian lampu tenaga Surya di wilayah hukum Polsek kota sungai penuh atas nama Pelaku RAJU PRAYUDA” ujar Kanit Res Iptu. Alti Irawan.

Ini Kroonologis penangkapan 3 Pelaku :

Sekira pukul 20.00 wib didapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada Pelaku Curanmor yang akan melakukan transaksi jual beli Sepeda Motor hasil pencurian di Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

Selanjutnya anggota Polsek Gunung Kerinci dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA ALTI IRAWAN, S.H, melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku, An. YORECI EKA PUTRA, Umur 25 Tahun, pekerjaan Tani, Alamat Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku bahwa motor Vixion tersebut dicuri di Wilayah Hukum Polsek Sungai Penuh.

Dari pelaku YORECI EKA PUTRA, terungkap bahwa pelaku Curanmor di wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci adalah RAJU PRAYUDA dan PERDINAN DELESEP.

Kemudian anggota Polsek Gnk langsung melakukan penangkapan terhadap RAJU PRAYUDA dan PERDINAN DELESEP.

Terungkap saat di interogasi bahwa kedua pelaku tersebut mencuri Motor di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak, yaitu Motor Jenis Supra X 125 No. Pol BH 4617 NC.

Setelah mencuri Motor tersebut, Kedua Pelaku menjual motor curian ke daerah Pendung Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci.

Selain mencuri motor, pelaku RAJU PRAYUDA juga mencuri lampu tenaga surya di Daerah Jembatan Layang menuju Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Saat ini, pelaku Yoreci Eka Putra telah diserahkan ke Polsek Sungai Penuh, karena TKP Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Sungai Penuh.

Sedangkan, dua orang pelaku yakni, Raju Prayuda dan Perdinan Delesep diamankan di Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gunung Kerinci. (Dede)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *