Ini Kronologis, Penangkapan Mantan PNS Rutan Klas IIB Sungai Penuh

RAJ Mantan PNS Rutan Klas IIB Sungai Penuh (atas), WE (bawah). (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Mantan pegawai Rutan Klas IIB Sungai Penuh, RAJ alias Aan (30) kembali ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci, karena terlibat peredaran Narkoba jenis Sabu.

Aan ditangkap setelah melakukan transaksi Sabu kepada WE (38) alias Pak Sasa. Dari tangan terduga bandar Sabu berhasil disita BB sebanyak 1 paket sabu dan 1 (satu) buah kaca pirek yg berisikan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah bong, 5 (lima) korek api gas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Safrizal dan Kanit Ops Resnarkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma mengukapkan, penangkapan kedua pelaku ditempat yang berbeda.

“Atas perintah bapak kapolres kerinci kepadakasat narkoba, lalu kasat narkoba memerintahkan saya sendiri melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba,” ujar Yandra.

Dijelaskan Yandra, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dimana rumah WE (38) alias pak Sasa di Desa Tannung Bungo, Kayu Aro sering melakukan transaksi narkoba.

“Saya bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 17.00 Wib Anggota Opsnal Sat Resnarkoba polres kerinci langsung menuju TKP,

“Saat di TKP ditemukan 1 (satu) orang laki-aki di rumah diduga akan melakukan Transaksi narkotika jenis shabu, saat diamankan 1(satu) orang tersebut mengaku bernama WE, lalu anggota mengamankan (satu ) orang laki- laki, dan saat melakukan pengeledahan dirumah dan di mobil pelaku, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu di pintu depan sebelah kanan dalam mobil WE dan alat bukti lain berupa pirek kaca yang diduga berisi Shabu dan setelah diinterogasi pelaku mengaku membeli dari Aan,” jelasnya.

Selanjutnya melekukan pengembagan terhadap Aan dan melakukan pengeledahan di rumah saudara Aan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirek yg berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah bong, 5 (lima) korek api gas.

“Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kerinci untuk proses hukum dan pengembangan,”ucapnya.

Adapun Barang Bukti diamankan dari WE, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) kaca pirek. Barang bukti Aan 1 (satu) buah pirek kaca bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah bong, 5 (lima) buah korek api gas, 2 ( dua ) buah lakban, 1( satu) buah henphone, 10 ( sepuluh ) kantong kecil, 3 ( tiga) kantong menengah, 3 (tiga) kantong besar yg berisikan plastik warna bening.(Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *