KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berkedok Rentenir selain beroperasi di Kota Sungai Penuh warga Kabupaten Kerinci juga mengeluhkan hal yang sama. Sebab bunga pinjaman yang diambil mencapai 20 persen.
Mestinya instansi terkait melakukan pengawasan dan mengecek izin operasional KSP tersebut. Hal ini sudah menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Boy Edwar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, ketika dikonfirmasi Geger Online Sabtu (27/2/2021) mengatakan, koperasi berkedok simpan pinjam dalam prakteknya rentenir, sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ya, diminta kepada opd/dinas koperasi dan perizinan untuk mengecek izin operasi KSP dan juga supaya pendataan kembali berapa jumlah ksp yang beroperasi” kata Boy yang ketua DPD Golkar Kabupaten Kerinci.
Lanjutnya, agar pemerintah turun tangan untuk menertibkan ksp dan kapan melakukan razia. KSP hanyalah kedok saja. Padahal masyarakat hanya terpaksa meminjam uang dari ksp.
“Apalagi saat ini masyarakat menjerit dengan kondisi covid-19 yang berimbas kepada ekonomi. Peran pemerintah sangat ditunggu” tutupnya. (Dede)