Afrizalmen: Pjs Kades Sungai Galampeh Diduga Korupsi.

Pjs. Kades Sungai Galampeh Tomi Jafisa. (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pjs. Kades Sungai Galampeh Tomi Jafisa, dalam mengelola DD tahun 2020 tanpa melibatkan BPD serta Sekdes. Dalam realisasinya diduga ada indikasi untuk memperkaya diri.

“Ada apa, Tomi Jafisa selaku Pjs. Kades Sungai Galampeh tidak melibatkan BPD dan Sekdes dalam melaksanakan DD tahun 2020” ujar Afrizalmen, tim investigasi LSM Gema Gugatan Rakyat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Afrizalmen, juga mengatakan BPD selaku sosial kontrol setiap kebijakan yang diambil oleh kades. Maka dari itu, wajib melibatkan BPD, kata Afrizalmen kepada Geger Online, Senin (1/3/2020).

Untuk itu, dirinya juga berharap kepada inspektorat kabupaten kerinci supaya melakukan audit terhadap anggaran DD dan provinsi di Desa Sungai Galampeh, harapnya.

Ketua BPD Sungai Galampeh juga membenarkan hal tersebut, Pjs. Kades Sungai Galampeh Tomi Jafisa, dalam mengelola DD dan bantuan provinsi T.A 2020, tanpa melibatkan kami (BPD).

“Kami (BPD) selaku perwakilan masyarakat tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu berapa jumlah APBDes Sungai Galampeh T.A 2020” ujar Ketua BPD.

Bahkan sudah pernah ditanyakan kepada Pjs. Kades Tomi Jafisa, tetap tidak mau terbuka. tutupnya. (Dede)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *