Hamdani Diduga Lakukan Pungli Hingga Rp. 200 Juta Per Orang

Direksi PDAM Tirta Khayangan Hamdani (Kiri) dan Mantan Direksi PDAM Tirta Sakti Suprawadi (Kanan). (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Hamdani Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 75 juta hingga Rp. 200 juta per orang dengan modus mengangkat tenaga kontrak menjadi karyawan tetap di PDAM.

Hal tersebut dibenarkan salah salah satu sumber, kepada Geger Online Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut sumber, Padahal diketahui saat ini PDAM Tirta Khayangan dalam kondisi memprihatinkan bahkan terancam akan bangkrut karena pendapatan dan pengeluaran PDAM per bulan sudah hampir mendekati sama besarnya.

“Apa kontribusi PDAM Tirta Khayangan untuk daerah. Mulai dari manajemen yang amburadul hingga pelayanan dikeluhkan oleh konsumen” imbuhnya.

Suprawadi mantan Direksi PDAM Tirta Khayangan kota Sungai Penuh ketika ditemui Geger Online Kamis (4/3/2021) mengatakan, Direksi itu hanya memanfaatkan momen yang sempit pasca suksesi Pergantian Walikota. Bagaimana mungkin PDAM yang nyata-nyata pendapatan rutinnya sama dengan biaya operasional, ujar Suprawadi.

Pelayanan PDAM Tirta Khayangan saat ini dikeluhkan oleh konsumen. Begitu juga dengan biaya operasional masih ditanggung oleh pemerintah. Bagaimana mau membayar gaji karyawan nantinya.

“Jika terus dipaksakan ini merupakan resiko bagi PDAM itu sendiri karena harus menanggung beban dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar gaji karyawan baru tersebut,” cetusnya.

Ia menambahkan, ini merupakan PR untuk Walikota dan Wakil Walikota terpilih nantinya, agar dapat membenahi mangemen di BUMD milik Pemkot tersebut, tambahnya.

Ketika ditanya terkait adanya dugaan pungli di PDAM dengan modus perekrutan karyawan baru.

“Ya benar itu, saya juga dapat informasinya” tutupnya.

Hamdani Direktur PDAM Tirta Khayangan, saat dihubungi Geger Online melalui WhasApp (WA) Kamis (4/3/2021) belum menjawab. Hingga berita ini dipublis belum diperoleh jawaban dari Hamdani. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *