Pungut Dana 10 Juta, Panitia Pilkades di Kerinci Tanpa Musyawarah

Fahmi Ketua Pilkades Koto Payang (Kiri). (Foto (Dede GO)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pungutan sebesar Rp. 10 juta yang dilakukan oleh panitia Pilkades Koto Payang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan Calon Kepala Desa (cakades).

“Iya benar, uang sebesar Rp.10 juta yang diminta oleh panitia Pilkades tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu” ujar Ardinal, saat ditemui Geger Online Minggu, (14/3/2021).

Bacaan Lainnya

Ardinal menambahkan, saat rapat dengan panitia Pilkades beberapa waktu lalu, pihak panitia menyampaikan agar seluruh handphone dikumpulkan, tambahnya.

Fahmi ketua Pilkades Koto Payang, pada saat dikonfirmasi di Kantor Camat Depati Tujuh Sabtu (13/3) mengatakan, “Tunggu keputusan Pemdes” ujar Fahmi, sambil bergegas meninggalkan wartawan.

Nael Edwin, salah satu pejabat di Pemdes saat dihubungi Via telpon selulernya Minggu, (14/3) mengatakan, anggaran untuk Pilkades sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD).

“Untuk Pilkades sudah ada anggaranya dan dianggarkan melalui Dana Desa. Jika ada pungutan diluar itu, berarti sudah ada kesepakatan antara panitia dengan Cakades” jelasnya. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *