Proyek Bermasalah di Kerinci Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dari PDIP

Lokasi Proyek Pembangunan RSUD di Ujung Ladang Kabupaten Kerinci. (dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pembangunan Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Ujung Ladang Siulak Deras tahun anggaran 2020 yang dikejakan CV. Purnama Jaya Konstruksi senilai Rp. 1,8 milyar tidak dapat menyelesaikan pekejaan sesuai dengan kontrak kerja.

Seharusnya kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kontrak kerja tanggal nomor: 640/13/VIII/SPK-Kons-CK-PUPR/2020, selain itu Paket Pekerjaan tersebut Diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi PDI-P “Adi Purnomo”

Bacaan Lainnya

Diketahui berdasarkan kontrak kerja Pembangunan Rumah Sakit Daerah ini masa pengerjaannya selama 90 hari kalender, dan seharusnya selesai akhir tahun 2020, namun hingga 13 Februari 2021 kontraktor pelaksana masih bekerja, ungkap Zainal ketua investigasi LSM GASAK .

Ditambahkannya, dalam Pekerjaan Pembangunan proyek ini sering stop (mangkrak) dan gonta ganti pengawas dari kontraktor pelaksana, sampai 15/2/21 baru selesai dikerjakan, tambahnya.

Menurut sumber yang enggan dituliskan namanya mengatakan, bahwa Adi Purnomo pernah meninjau lokasi sewaktu proyek belum dilaksanakan serta menawarkan ke saya untuk kerja dengannya dan saya terima, tapi karena pekerjaan sering macet maka saya mengundurkan diri. Dan Adi Purnomo sampai saat ini masih berhutang material dengan saya, ujar sumber.

Pantauan awak media Jum’at (12/2/2021), terlihat orang kepercayaan Adi Purnomo Sedang ribut dengan pemilik material yang diduga belum dibayar,

“Iya kita selesaikan di rumah Adi Purnomo saja nota material dan nanti akan dibayar disana, ujar Jhonke sulak menirukan ucapan orang kepercayaan Adi Purnomo,” Jum’at (12/2).

Syaprida Kabid Cipta Karya Dinas PUPR kerinci ketika di tanya awak media (17/2/21) mengatakan kami bekerja semaksimal mungkin mengikuti prosedur yang ada, dan tidak juga mungkin kami lari dari acuan kerja, terangnya. Saat ditanya ini paket milik siapa Ida panggilan akrabnya enggan menjawab.

Kuat dugaan pemenang tender ini sejak awal sudah diatur yang diduga dilakukan oleh pihak Panitia dan Adi Purnomo, jelas Mul.

Edi Purwanto ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi jambi ketika dimintai komentarnya terkait oknum anggota DPRD kerinci dari PDIP yang diduga main proyek mengatakan, Bahwa Ibu Ketua Umum Selalu berpesan bahwa seluruh kader PDIP dilarang menyalahgunakan kekuasaan apalagi yang bersentuhan dengan korupsi, kata Edi Purwanto.

Hingga berita ini dipublis Adi Purnomo belum berhasil dikonfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *