SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Peredaran daging beku (Daging kotak red) di pasar Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kualitas dan legalitas dari daging tersebut sangat diragukan.
Hal ini diketahui dari salah satu warga Kota Sungai Penuh yang sangat meragukan kualitas daging kotak yang beredar di pasar. Dan hingga kini masyarakat tidak mengetahui dari mana dan daging apa sebenarnya didalam kotak yang beredar di pasar Sungai Penuh.
“Iya, daging impor tersebut sangat diragukan kualitasnya, siapa dan Lembaga mana yang bisa menjamin layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh masyarakat” ujar Ernawati, salah satu masyarakat kota Sungai Penuh.
Ia juga menjelaskan, sejauh ini masyarakat tidak tahu berasal dari hewan mana daging kotak. Hingga kini masih takut untuk mengkonsumsi daging kotak tersebut, takutnya daging kotak itu adalah daging babi, jelas Ernawati, kepada Geger Online Kamis sore(18/3/21).
Maswan anggota DPRD Kota Sungai Penuh saat dihubungi media ini beberapa waktu lalu mengatakan, apa yang diuntungkan bagi daerah Kota Sungai Penuh dengan beredarnya daging impor, kata Maswan.
“Seharusnya dinas terkait (pengelolaan pasar) jeli dengan hal ini. Selain membuat kecemasan ditengah masyarakat juga berdampak pada peternak sapi lokal” ujar anggota Dewan dari Fraksi Gerindra ini.
Sementara itu, Heru Sragen, Ketua BMI Kota Sungai Penuh kepada Media ini, Senin (15/3/2021) menyebutkan, kalau bukan Dinas Peternakan Kota Sungai Penuh yang mengeluarkan rekomendasi untuk importir daging beku, kenapa bisa bebas beredar di tengah masyarakat, kata Heru.
“Ya aneh aja kok, siapa yang ngeluarin rekomendasi importir daging beku” tanyanya.
Lebih lanjut dijelaskan Heru, seharusnya rekomendasi itu yang mengeluarkan pihak Dinas Peternakan, karena dinas peternakan lah yang mengetahui stok dan kekurangan daging yang akan masuk ke Kota Sungai Penuh, jelasnya.
“Apalagi ini mau masuk bulan suci Ramadhan, harga daging beku tak jauh beda dengan harga daging segar, bahkan harga daging sudah tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)” tutupnya. (Dede)