Kadis PUPR Kerinci Enggan Dikonfirmasi Wartawan, Firman: Prilaku Kadis Tidak Terpuji

Maya Novebri Kadis PUPR Kabupaten Kerinci. (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefbri terkesan mengelak dan enggan dikonfirmasi terkait anggaran tebas bayang tahun anggaran 2020 dan proyek Pembangunan Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) yang baru dibangun berlokasi di Ujung Ladang, Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci yang diduga kuat bermasalah.

Enggannya Maya dikonfirmasi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya

“Iya tunggu sebentar, Kadis sedang menelpon tidak bisa diganggu, ujar ajudan Maya.

Lebih kurang setengah jam awak media menunggu namun ajudan tidak mengizinkan untuk bertemu dengan alasan, kadis sedang menelpon tidak bisa diganggu” ujar salah satu ajudan Kadis PUPR, Rabu (17/3/2021).

Sikap Kadis PUPR yang enggan ditemui itu mengindikasikan alergi dengan wartawan. Padahal banyak persoalan yang akan dikofirmasi kepada Kadis PUPR kerinci terkait permasalahan realisasi anggaran proyek di Dinas PUPR.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan RSUD tersebut Diduga milik oknum Anggota DPRD kabupaten Kerinci Adi purnomo dengan Kontrak kerja nomor: 640/13/VIII/SPK-Kons-CK-PUPR/2020, Dan alokasi anggaran tebas bayang Tahun 2020 yang diduga bermasalah.

Firman salah seorang wartawan yang juga ikut bersama awak media ini ingin menemui Kadis untuk mengkonfirmasi pembangunan RSUD yang bermasalah tersebut merasa profesinya selaku jurnalis dilecehkan.

“Saya melihat prilaku Kadis PUPR kerinci terhadap wartawan sangat tidak terpuji. Dimata Kadis sepertinya para wartawan sangatlah rendah. Seakan akan alergi terhadap wartawan,”

Maksud dan tujuan kami untuk menemui Kadis ingin konfirmasi. Sebagaimana dalam pemberitaan yang sebelummya terkait RSUD, kami ingin tanggapan dari Kadis PUPR” Ucap Firman, kepada Geger Online di Kantor PUPR Kerinci, Rabu (17/3/2021)

Kadis PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefbri dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya yang belum menjawab.

Hingga berita ini dipublis belum diperoleh jawan resmi dari Maya selaku kadis PUPR kerinci.

Untuk diketahui, Dana tebas bayang ruas jalan Tanjung Pauh-Semerap diduga belum tersentuh pemeliharaan tebas bayang. Begitu juga dengan proyek pembangunan RSUD tahun anggaran 2020 yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Hal ini dapat dilihat dari penyeselesaian pekerjaan yang diselesaikan oleh kontraktor pelaksana pada tahun 2021, padahal proyek tersebut seharusnya selesai pada tahun 2020 sesuai dengan kontrak. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *